Petugas Pantarlih dan Pengawas Desa Dinilai Kurang Pahami Tupoksinya

By

Drs. Xaverius Wonmut, M.Hum  (FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE –  Sampai saat ini  tahapan Pemilu terus berlangsung. Diantara tahapan yang sedang berjalan tersebut adalah verifikasi faktual kesatu Bakal Calon Anggota DPD dan  Pencocokan dan Penelitian (Coklit)  yang dilakukan oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih)  yang akan berakhir hari ini,  Selasa 14 Maret 2023. 

     Devisi Pencengahan dan  Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merauke, Drs. Xaverius Wonmut, M.Hum,  saat ditemui media ini di Kantor Bawaslu Kabupaten Merauke mengungkapkan, sampai saat ini belum  ditemukan adanya  pelanggaran yang terjadi tersebut. 

‘’Sampai saat ini belum ada laporan pelanggaran yang ditemukan oleh  petugas kita di bawah maupun adanya laporan  masyarakat terkait dengan pelanggaran Pemilu tersebut. Karena  untuk pengawasan ini, selain dilakukan oleh Bawaslu juga masyarakat jika menemukan adanya potensi pelanggaran Pemilu yang terjadi,’’ tandas  Xaverius Wonmut. 

   Namun demikian, diakui  Xaverius Wonmut  pengawas Pemilu Desa maupun Pantarlih  sebagian besar kurang memahami tugas pokok (Tupoksi) mereka.  Ini dikarenakan  para Pengawas Desa atau Kampung dan Pantarlih tersebut belum mendapatkan pembekalan yang memadai, terkait tugas dan fungsi mereka di lapangan.(ulo/tho)    

Tinggalkan Balasan

You may also like

Hot News

%d blogger menyukai ini: