Drs. Xaverius Wonmut, M.Hum (FOTO: Sulo/Cepos )
MERAUKE – Sampai saat ini tahapan Pemilu terus berlangsung. Diantara tahapan yang sedang berjalan tersebut adalah verifikasi faktual kesatu Bakal Calon Anggota DPD dan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) yang akan berakhir hari ini, Selasa 14 Maret 2023.
Devisi Pencengahan dan Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merauke, Drs. Xaverius Wonmut, M.Hum, saat ditemui media ini di Kantor Bawaslu Kabupaten Merauke mengungkapkan, sampai saat ini belum ditemukan adanya pelanggaran yang terjadi tersebut.
‘’Sampai saat ini belum ada laporan pelanggaran yang ditemukan oleh petugas kita di bawah maupun adanya laporan masyarakat terkait dengan pelanggaran Pemilu tersebut. Karena untuk pengawasan ini, selain dilakukan oleh Bawaslu juga masyarakat jika menemukan adanya potensi pelanggaran Pemilu yang terjadi,’’ tandas Xaverius Wonmut.
Namun demikian, diakui Xaverius Wonmut pengawas Pemilu Desa maupun Pantarlih sebagian besar kurang memahami tugas pokok (Tupoksi) mereka. Ini dikarenakan para Pengawas Desa atau Kampung dan Pantarlih tersebut belum mendapatkan pembekalan yang memadai, terkait tugas dan fungsi mereka di lapangan.(ulo/tho)