Berdasarkan laporan yang diterima dari Panitia Pemilihan Distrik (PPD), pelaksanaan pileg maupun pilpres berjalan serentak di 179 kampung, 11 kelurahan dan 20 distrik di Kabupaten Merauke.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke, Theresia Maria Mahuze kepada wartawan Rabu (17/4). “Saya terima laporan pelaksanaan pencoblosan baik di 11 kelurahan maupun 197 kampung serta 20 distrik, berjalan aman dan lancar,” ujarnya.
Hanya saja, lanjut dia, banyak keluhan disampaikan masyarakat kalau mereka telah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Tetapi tak mendapatkan surat undangan atau C-6.
“Saya sudah memberikan pemahaman dan penjelasan kepada masyarakat tadi pagi hingga siang hari bahwa kalau belum mendapatkan undangan, tetap datang ke tempat pemungutan suara (TPS) seperti biasa,” katanya.
Lalu, jelas Maria, setelah di TPS menunjuk e-KTP yang dibawa. Sehingga dapat dicocokan dengan DPT. “Kalau sudah, bisa menerima surat suara dan masuk ke bilik untuk mencoblos,” ungkapnya.
Dijelaskan, selain e-KTP yang dibawa, juga identitas lain berupa surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kabupaten Merauke, SIM, kartu keluarga maupun pasport.