WAMENA-Untuk mencegah terjadinya aksi saling serang pasca penemuan jenazah seorang pemuda bernama Latianus Lokobal di depan Ruko di Pasar Wouma, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Polres Jayawijaya menempatkan personelnya di Kampung Wouma, Distrik Wouma dan Kampung Megapura, Distrik Asolokobal.
Selain menurunkan personel yang dipimpin Kabag Ops Polres Jayawijaya Kompol R.L Tahapari, Polres Jayawijaya juga mengundang tokoh adat dan tokoh masyarakat dari dua daerah tersebut untuk membicarakan secara baik karena sampai saat ini pelaku belum diketahui.
Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen, S.Sos., MM., mengaku sudah mengambil langkah-langkah untuk mencegah terjadinya bentrok antar warga pasca penemuan jenazah di depan Ruko di Pasar Wouma.
“Karena korban ini dari Kampung Megapura dan ditemukan meninggal di Distrik Wouma, akhirnya ada kecurigaan dari keluarga. Untuk itu tidak menutup kemungkinan warga dari Kampung Megapura terprovokasi oleh pihak tertentu dan melakukan penyerangan ke Kampung Wouma. Ini yang sudah kami antisipasi dengan menempatkan personel,” ungkap Rumaropen kepada Cenderawasih Pos, Kamis (21/1).
Selain menempatkan personil, pihaknya juga telah mengumpulkan tokoh masyarakat dari kedua kampung tersebut di Mapolres Jayawijaya. Hal ini dilakukan untuk menyamakan persepsi dan pihaknya memberikan imbauan agar masyarakat menyerahkan penanganan kasus ini kepada Kepolisian.
“Ini kami lakukan agar tidak berdampak dan menimbulkan bentrokan warga yang berkelanjutan. Sebab bila itu terjadi, tentunya akan merugikan masyarakat lainnya di kota Wamena,” jelasnya.
Terkait penanganan kasus ini, penyidik Polres Jayawijaya menurut Rumaropen, telah memeriksa 6 orang saksi. Namun dari 6 saksi yang dimintai keterangannya, tak ada satupun yang melihat secara langsung terjadinya kekerasan itu. Meskipun demikian penyididik belum menyerah dan masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus ini.
“Kami berharap satu atau dua hari ke depan, bisa ada titik terang untuk mengungkap siapa pelaku di balik tindak pidana pembunuhan ini,” tambahnya.
Secara terpisah Kasat reskrim Polres jayawijaya Iptu Mattinetta, S.Sos, MM., menyampaikan bahwa 6 saksi yang dimintai keterangannya tersebut, bukan teman minum korban. Enam saksi ini, memiliki kelompok sendiri untuk minum dan kebetulan saja korban menghampiri mereka sekira pukul 18.00 WIT., untuk baring karena korban sudah dalam keadaan mabuk berat.
“Usai tidur, korban terbangun sekira pukul 19.00 WIT dan meninggalkan mereka. Setelah itu, korban tidak kembali lagi. Saat ini kami masih mencari siapa pertama yang minum dengan korban hingga korban mabuk pertama kali dan siapa yang menemui korban usai meninggalkan 6 orang saksi itu,” pungkasnya. (jo/nat)