
MERAUKE-Di hari kedua sidang dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan Bupati Merauke FG di Pengadilan Negeri Merauke, Kamis (13/6) , Polres Merauke menambah kekuatan pengamanan. Jika pada sidang perdana, Polres Merauke hanya menurunkan 250 personel, maka pada sidang hari kedua tersebut, Polres Merauke menambah menjadi 350 personel.
Ratusan personel yang diturunkan untuk pengamanan persidangan ini terdiri dari Polres dan Brimob Merauke, 1 pleton TNI dari Kodim 1707/Merauke, dan 1 pleton TNI dari Marinir. Selain kekuatan pengamanan ditingkatkan, tidak semua warga diizinkan masuk ke dalam kompeks pengadilan tersebut. Sebagian tertahan di pintu pagar masuk yang dijaga ketat oleh personil kepolisian.
Bahkan ada seorang warga yang mencoba nekat masuk dengan cara memanjat pagar pengadilan, namun setelah diberi pemahaman akhirnya pengunjung tersebut turun dari pagar yang dipanjat. Sementara warga yang diperkenankan masuk ke dalam pengadilan melewati dua kali pemeriksaan. Pemeriksaan pertama di pintu pagar masuk dan pemeriksaan kedua di pintu gedung pengadilan.
Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung saat memberikan arahan pada seluruh personel yang diturunkan tersebut agar dalam melakukan pengamanan untuk bertindak persuasif, professional, dialogis dan humanis serta tidak ada yang menggunakan senjata api serta tidak menjadi pemicu namun harus persuasive, preemtif dan humanis.
“Saya harapkan agar pengamanan diperketat, dibagi tugas pengamanan, massa yang datang diperiksa dan tidak diperbolehkan masuk dalam ruangan sidang apalagi kalau ada yang mabuk. Yang boleh masuk hanya mereka yang mendapatkan mandat atau kuasa dari terdakwa dan pelapor,’’ katanya.
Ia juga meminta seluruh personel tersebut untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat yang baik. (ulo/tri)