
MERAUKE- Polsek Merauke Kota berhasil mengerebek pembuatan minuman keras lokal sopi sekaligus pemiliknya di Jalan Arafura Buti, Kelurahan Samkai Merauke, Minggu (14/7). AKBP Bahara Marpaung, SH melalui Kapolsek Merauke Kota AKP Dian Pieterz, SIk mengungkapkan bahwa penggerebekan ini dilakukan bersama dengan 8 anggotanya setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
Menurutnya, miras lokal ini digerebek di sebuah rumah yang disewa oleh LS, warga Jalan Ampera IV, Kelurahan Maro Merauke. Dimana di Ampera IV ini, sudah menjadi langganan tempat penjualan minuman keras lokal berupa Sopi.
“Kami tetap akan laksanakan razia miras jenis sopi secara kontinyu, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Merauke,’’ jelasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pihaknya berupa satu kompor hock, 1 besi spiral, 4 ember kecil dengan isi fermentasi, 1 dandang, 1 buah pipa stenlis, Sopi kurang lebih 5 liter dan bahan baku sagero 2 ember besar. (ulo/tri)