Potensi Pajak Dari Rumah Sewa Masih Menjanjikan

By

JAYAPURA – Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura, Jhon Betaubun SH MH melihat bahwa pendapatan asli daerah (PAD)  yang bersumber dari pajak rumah sewa atau kos – kosan hingga kini masih menjanjikan. Diakui tidak semua rumah sewa dibebankan untuk membayar pajak namun hanya kreiteria  tertentu salah satunya yang memiliki 10 kamar.

DPRD juga memberikan apresiasi atas capaian dari kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura dimana pada tahun 2020 lalu PAD yang ditargetkan berhasil over target. Jumlah yang didapat mencapai Rp 20 miliar dimana 10 persen diantaranya diperoleh dari pajak rumah sewa. “Saya pikir ini satu OPD yang berhasil menjalankan tugas sesuai harapan dan patut diapresiasi,” kata Betaubun melalui ponselnya usai memimpin pengawasan Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang usaha rumah sewa, pada Senin (18/1).

Pengawasan ini dilanjutkan pada Selasa (19/1) kemarin terkait retribusi di lokasi pemakaman umum kristen, Tanah Hitam. Terkait rumah sewa ini ia menyebut  nilai yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 800 juta dan target ini naik di tahun 2021 dengan nilai Rp2 miliar. Hanya saja berkaitan dengan pengawasan Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang usaha rumah sewa ini ia mengakui jika Perda ini masih bisa diterapkan dan belum bisa direvisi karena bekaitan dengan hirarki perundang-undangan yang mana 5 tahun kemudian baru bisa dievaluasi.

“Soal itu bisa disiasati lewat aturan teknis dan saya pikir yang penting jalan dulu sebab jika ada yang kurang nantinya bisa diatur secara teknis,” imbuhnya. Semntara Kepala Bapenda, Roby K Awi melalui Sekretaris Ali Masudi  menyampaikan bahwa di tahun 2020 Bapenda mencatat over target tertinggi yakni Rp20 miliar. Malah menurutnya meski situasi pandemi namun diakhir tahun ternyata menunjukkan perkembangan ekonomi di ibu kota provinsi Papua ini cukup signifikan. Karenanya tak muluk – muluk target di tahun 2021 ini BKD Kota Jayapura menargetkan bisa memperoleh Rp215 miliar.

Target tersebut tak muluk – muluk mengingat Jayapura merupakan kota jasa dimana 80% lebih berasal dari pajak daerah sedangkan yang lain bersumber dari retribusi. (ade/wen)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News