
MERAUKE- Sebanyak 78 anggota Polres Merauke baik perwira maupun bintara mengikuti test psikotest di Aula KPG Khas Papua Merauke, Kamis (12/12). Test psikotest ini merupakan syarat mutlak yang harus diikuti oleh setiap personil Polri yang akan memengang senjata api dinas Polri.
Karo SDM Polda Papua Kombes Pol. Drs. Muh. Yudi Hartanto bersama rombongan yang tiba di Merauke meninjau langsung test bagi personel Polres Merauke tersebut. Karo SDM Polda Papua Kombes Pol. Muh. Yudi Hartanto menjelaskan bahwa tujuan test ini adalah untuk mengantisipasi penyalahgunaan senpi oleh anggota di lapangan. Jangan sampai senjata yang diberikan oleh negara menjadi masalah. Padahal senjata digunakan untuk melindungi masyarakat.
Secara terpisah, Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK kepada wartawan mengungkapkan bahwa tidak semua anggota Polri berhak memegang senjata api. Namun anggota Polri yang boleh memegang senjata api adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan test psikologi yang dilaksanakan secara berjenjang. (ulo/tri)