Siswa siswi SMP N I Merauke saat ikuti penyuluhan bahaya penyalagunaan Narkoba, Senin, (13/3), kemarin. (foto: Sulo/Cepos )
MERAUKE – Banyaknya pelajar di Merauke yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika terutama jenis ganja, membuat Satuan Narkoba Polres Merauke turun ke sekolah-sekolah untuk memberikan penyuluhan terkait bahaya menyalahgunakan Narkotika. Penyuluhan ini dilakukan Kasat Narkoba AKP Ishak O. Runtulalo, SH bersama Aiptu Salmon Dumgair, S.Sos, M.Th dan Bripka Hermansyah, S.Sos, Senin (13/3).
Penyuluhan bahaya narkoba di sekolah-sekolah diantaranya SMA Negeri 1 Merauke, SMP Negeri 1 Merauke dan SMP Negeri 2 Merauke.
Kasat Narkoba AKP Ishak O. Runtulalo menjelaskan, penyuluhan bahaya Narkoba yang dilakukan pihaknya kepada para pelajar saat ini sebagai bentuk kepedulian Polri kepada generasi penerus bangsa.
“Penyuluhan bahaya Narkoba di kalangan pelajar sangat penting karena berdasarkan laporan dan ungkap kasus Narkoba jenis ganja yang kita lakukan, sebanyak 25 pelajar yang sudah kita amankan. Jadi sudah sangat memprihatinkan. Peran guru dan orang tua sangat penting memperhatikan anaknya,” tandas Kasat Narkoba.
Sementara Aiptu Salmon dan Bripka Hermansyah sebagai pemateri mengajak para pelajar tersebut untuk meraih prestasi mereka tanpa Miras dan Narkoba.
‘’Sesuai UU Nomor 35 tahun 2009 Pasal 111 setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum, menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan Narkotika golongan 1 dalam bentuk tanaman dapat dipidana paling lama 12 tahun penjara atau denda delapan miliar rupiah,” tambah Aiptu Salmon Dumgair saat memberikan sosialisasi terserbut. (ulo/tho)