Anggota Polres Jayawijaya saat mendapati ragi, sebagai bahan baku pembuatan Miras lokal dalam razia yang dilakukan di sebuah rumah belakang Hotel Maharani Wamena, Sabtu, (1/4). (FOTO: Denny/ Cepos )
WAMENA–Guna menekan peredaran Miras oplosan di Kota Wamena yang sering jadi pemicu tindak kejahatan, Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya melakukan razia Miras di beberapa tempat, Sabtu, (1/4).
Dari razia tersebut, aparat kepolisian berhasil menemukan tempat pembuatan Miras, di salah satu rumah di belakang Hotel Maharani Wamena.
Kapolres Jayawijaya, AKBP. Heri Wibowo, SIK ketika dikonfirmasi membenarkan adanya satu lokasi pembuatan Miras yang ditemukan Sabtu (01/4), saat anggota melakukan razia Miras di sejumlah lokasi dalam Kota Wamena.
“Ada beberapa lokasi yang dicurigai sebagai tempat penjualan maupun produksi Miras, dan terbukti ada satu rumah yang dijadikan tempat memproduksi Miras yang kita temukan,” ungkapnya.
Dari razia tersebut, Sat Narkoba mengamankan sejumlah alat pembuatan Miras jenis CT, diantaranya 1 dandang ukuran sedang yang di dalamnya berisikan sisa-sisa ballo, 1 buah besi alat suling ukuran sekitar 2 meter, 2 buah ember warna coklat ukuran kecil yang di dalamnya berisikan pipa palstik, 1 buah ember warna merah ukuran sedang (kosong), 2 buah jerigen kosong ukuran lima liter dan 1 buah jerigen kosong ukuran 25 liter.
Kapolres menekankan, pihaknya akan terus melakukan razia terhadap Miras maupun senjata tajam, karena Miras merupakan salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas di Kabupaten Jayawijaya.(jo/tho)