
MERAUKE- Akibat rumahnya dimasuki pencuri, warga jalan Trans Irian Wasur II Nur Fiah mengalami kerugian material sekitar Rp 30 juta. Pasalnya, puluhan gram emas miliknya serta barang dagangan lainnya berhasil dibawa pencuri saat rumahnya berhasil disatroni maling Senin (14/10) sekitar pukul 00.30 WIT.
Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH melalui Kasubahg Humas AKP Suhardi dikonfirmasi membenakan aksi pencurian di rumah korbanf tersebut,
Kronologis kejadiannya, ungkap Kasubag Humas bahwa pada Minggu 13 Oktober 2019 sekitar pukul 24.00 WIT, pelapor bangun untuk ke kamar mandi buang air kecil dan mendengar suara langkah kemudian kembali ke kamar tidur. Namun sekitar pukul 05.00 WIT, suami pelapor bangun dan melihat pintu samping kiri rumah sudah dalam keadaan terbuka dan ada bekas congkelan.
Suami pelapor membangunkan pelapor memberitahu kalau ada pencuri masuk rumah. Pelapor kemudian mengecek barang-barang, ternyata 3 buah cincin emas 12 gram, gelang emas 10 gram, 1 buah laptop Azus warna merah, uang tunai sekitar 5 juta, rokok Sampoerna 5 slop, rokok Surya 1 slop, rokok surya kecil 1 slop, rokok Mallboro 4 slop, rokok mail 2 slop, HP mono Nokia, jam tangan Imoo sudah tidak ada. Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian material sekitar Rp30 juta.
‘’Kasus pencurian ini sementara dalam proses penyelidikan,’’ tandas Kasubag Humas. (ulo/tri)