Rommy Yacobus, SE, SH, MH (FOTO:Sulo/Cepos )
MERAUKE-Kasus persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur di Merauke sebut saja Bunga (12), yang kini tengah hamil sekitar 3 bulan, ternyata pelakunya tidak semuanya masih di bawah umur. Namun diduga tiga dari pelaku tersebut sudah dewasa. Bahkan salah satu pelaku merupakan guru silat dari korban.
‘’Sesuai hasil penyelidikan yang disampaikan penyidik kepada kami kuasa hukum, ada 3 dewasa. Salah satu pelaku itu adalah guru silat dari korban,’’ kata Rommy Yacobus, SE, SH, MH yang menjadi kuasa hukum dari korban kepada wartawan, di Merauke, Jumat (28/4). Bahkan, lanjut Rommy Yacobus, guru silatnya tersebut merupakan yang pertama mengajak korban bersetubuh di rumah korban sendiri saat orang tua korban keluar rumah bekerja.
Dikatakan, kasus persetubuhan terhadap korban ini telah dilaporkan keluarga korban ke polisi pada 9 April lalu dan pihak keluarga korban memberikan kuasa kepada dirinya bersama dengan tim untuk menangani kasus tersebut.
‘’Dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, dimana dari hasil penyelidikan dari satu laporan polisi itu atau dari 1 pelaku menjadi 9 pelaku. Karena korban mengaku telah disetubuhi lebih dari 9 orang. Dan dari 9 orang ini berkesinambungan,’’ terangnya.
Dengan laporan ke Polres Merauke itu, selaku kuasa hukum korban, kata Rommy Yacobus, pihaknya berharap kepada Kapoles dalam hal ini Kasat Reskrim lebih khusus unit PPA yang menangani untuk lebih serius. Karena kasus ini menjadi sorotan masyarakat.
‘’Ya sesuai hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik kepada kami bahwa ada satu perguruan silat di Merauke dalam tanda kutip, dimana yang melakukan pertama itu pelatihnya sendiri,’’ jelasnya.
Saat itu, lanjut dia, korban mengikuti pencak silat di salah satu perguruan yang ada. Namun dalam kegiatan tersebut, salah satu pelatih mengajak berhubungan badan dengan korban. ‘’Setelah itu dia mengajak teman-temannya atau kenalannya di bawah umur dan berkelanjutan,’’ terangnya.
Kasus persetubuhan ini berdasarkan pengakuan korban, kata Rommy Yacobus terjadi 2022 sampai 2023. Bahkan saat sudah hamil, korban masih diajak berhubungan badan. (ulo/tho)