Satgas Pengendali BBM Diminta Perketat Pengawasan

By

MERAUKE- Satuan  Tugas  Pengendali  BBM  di Kabupaten  Boven Digoel  diminta untuk memperketat pengawasan terkait dengan   harga eceran  premium atau  bensin di Tanah Merah ibukota Kabupaten Boven Digoel yang   tembus  dengan harga  Rp 50.000  perliternya.     

   Melianus P, salah satu warga Tanah Merah melalui  status  facebooknya mengeluhkan pengecer  ilegal  yang menetapkan harga bensin sesukanya dengan memanfaatkan kelangkaan  premium yang terjadi   di Boven Digoel.  

 Dimana harga bensin  atau premium   tersebut perliternya  Rp 50.000. Ia mempertanyakan peran   dari Satgas pengendali  BBM  di daerah tersebut yang menurutnya telah menerima  honor dari uang rakyat namun tidak  berperan  dalam melakukan pengawasan  terhadap peredaran  BBM khususnya premium  yang telah disubsidi oleh pemerintah. Status  ini diupload Melianus tertanggal 27 desember 2019 sekitar 21.03 WIT.  

   SBM Pertamina Rayon III Papua Risal Arsyab, saat dikonfirmasi terkait dengan permasalahan  yang dihadapi warga  ibukota Kabupaten Boven Digoel tersebut, juga  mengharapkan  peran dari Satgas Pengendali BBM  yang  ada di Boven Digoel untuk memperketat pengawasannya  terutama  terhadap pengecer premium  secara ilegal.

 “Kalau   pengecer  yang ada  di pinggir-pingir jalan   itu   sudah di luar kemampuan  kami  dan itu menjadi tugas  dari Satgas Pengendali  BBM yang ada di  setiap daerah untuk  melakukan pengawasan serta penindakan secara tegas,” kata  Risal Arsyab. 

  Diakui    Risal bahwa  di Boven Digoel  sempat   terjadi keterlambatan  droping BBM  dari Merauke ke  Tanah Merah  diakibatkan cuaca di perairan Merauke.   Namun begitu, lanjut dia, BBM   tersebut sudah tiba di Tanah Merah  pada tanggal 27   Desember 2019.

 “Sekarang sudah aman. Dalam arti kuota BBM  untuk Kabupaten  Boven Digoel  sudah tiba di  Tanah Merah. Tinggal  sekarang  bagaimana pengawasan agar BBM itu bisa disalurkan sesuai dengan peruntukannya,” terangnya.  

  Risal Arsyab  juga  meminta masyarakat apabila ada SPBU atau APMS yang ada di Boven Digoel menyalurkan  BBM subsidi tersebut  tidak sesuai dengan aturan untuk segera   dilaporkan kepada pihaknya agar bisa diambil tindakan tegas. (ulo/tri)   

Tinggalkan Balasan

You may also like

Hot News

%d blogger menyukai ini: