
MERAUKE- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke langsung melakukan penertiban terhadap spanduk atau baliho ucapan selamat Natal dan Tahun Baru yang dipasang baik di perempatan dan pertigaan jalan atau tempat umum maupun di depan rumah ibadah atau gereja, Senin (6/1).
Kepala Satuan Pamong Praja Kabupaten Merauke Elias Refra, S.Sos, MM, dikonfirmasi terkait dengan penertiban tersebut mengungkapkan jika masa Natal dan tahun baru sudah selesai sehingga semua baliho atau spanduk yang berkaitan dengan ucapan Natal dan Tahun Baru tersebut sudah harus ditertibkan atau diturunkan. ’’Ini kan menyangkut keindahan kota. Sehingga mau tidak mau itu harus dibersihkan. Masa Natal dan tahun baru sudah selesai dan orang sekarang masuk kerja. Kalau kita mau kasih turun ya kasih turun karena memang waktunya sudah selesai dan harus diturunkan,’’ katanya.
Untuk diketahui, spanduk atau baliho ucapan selamat Natal dan tahun baru yang dipasang tersebut selain dari pemerintah daerah dan keluarga bupati dan wakil bupati Meruke, tampak ucapan juga dari figur-figur yang telah menyatakan keinginannya untuk maju sebagai bakal calon bupati Merauke pada Pilkada 2020.
“Saya tidak ada urusan dengan figur. Tapi terkait dengan penertiban. Kalau besok mau kampanye silakan saja. Karena sekarang ucapan Natal dan tahun baru. Bukan ucapan persiapan Pilkada. Natal dan tahun baru sudah lewat. Sama dengan idul fitri, kalau sudah lewat harus dibersihkan. Kalau tidak diturunkan siapa yang akan bersihkan,’’ tandas Elias. (ulo/tri)