Satpol PP Siap Kosongkan Tiga Rumah Dinas Secara Paksa

By

MERAUKE – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja  Kabupaten Merauke Elias Refra, S.Sos, MM mengaku  siap untuk melakukan pengosongan secara paksa terhadap  3 rumah dinas yang masih  ditempati 3 mantan pejabat Merauke.  Pengosongan secara paksa ini akan dilakukan karena sebelumnya   Satpol PP memberi deadline kepada  ketiga mantan  pejabat  yang tinggal di rumah dinas itu sampai  5 Juli 2021. 

   “Kita siap  kosongkan secara paksa kalau memang  belum dikosongkan. Tadi  saya lewat dan perhatikan, tapi sepertinya ketiga rumah  dinas itu belum dikosongkan.  Nanti  saya akan ke sana lagi untuk memastikan lagi,’’ kata Kasatpol Elias Refra, dihubungi lewat telepon selulernya, Selasa (6/7). 

  Elias Refra menjelaskan, pengosongan   ketiga rumah  dinas  tersebut karena akan digunakan sementara untuk karantina  para pasien Covid-19. “Penyampaian  dari pak Bupati bahwa  ketiga rumah dinas itu akan digunakan sementara untuk  karantina pasien Covid, sehingga harus segera dikosongkan,” tandasnya.

   Selain itu, dijelas dia bahwa sesuai dengan rencana awal dimana ketiga rumah itu akan ditata kembali  untuk dibangun rumah jabatan untuk wakil bupati dan sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Merauke. Karena sampai  hari ini,  belum ada rumah jabatan untuk wakil bupati dan sekda.   

   Sekadar diketahui, ketiga mantan pejabat yang  tinggal di rumah tersebut adalah mantan Wakil Bupati Merauke Benyamin  Simatupang, mantan wakil  bupati Merauke  Waryoto dan istri dan mantan kepala dinas Kesehatan Kabupan Merauke almarhum Steve Osok. 

   Untuk  rumah dinas  yang ditempati 2 mantan wakil bupati Merauke, sebenarnya perintah pengosongan itu sudah dilakukan saat masa periode pertama Bupati Romanus  Mbaraka. Namun  saat itu belum berhasil. Karena  kedua mantan wakil bupati  Merauke tersebut kala itu tidak mau keluar dari rumah dinas yang ditempatinya. Namun saat perintah pengosongan kedua kalinya ini, kedua mantan wakil bupati Merauke ini menyatakan kesediaan  untuk mengosongkan rumah jabatan tersebut, namun sampai  kemarin belum clear. (ulo/tri)  

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News