Satu Pembuat Sopi Resmi Ditahan

By

MERAUKE-Satu dari tiga pembuat  minuman keras  lokal jenis Sopi   digelandang Polisi ke Mapolres Merauke   menjelang pergantian tahun  pada Selasa (31/12)  resmi  ditahan.  Kapolres Merauke   AKBP Agustinus  Ary Purwanto, SIK melalui  Kasat Reskrim AKP Carolland Rhamdhani, SIK, SH, MH didampingi Kaur Bin Ops Reskrim Ipda Yulius Sitanggang ditemui  media ini mengungkapkan bahwa penanganan pembuatan minuman  keras tersebut  telah dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Merauke  untuk ditangani lebih lanjut.

   “Perkaranya  telah kita serahkan ke  Satuan Narkoba  untuk   ditangani lebih lanjut,’’ terangnya. 

  Namun dari  tiga  pelaku pembuatan Sopi yang diamankan sebelumnya  tersebut, satu diantaranya  berinisial MY   resmi ditahan. Sedangkan  dua diantaranya yakni  NB dan PG yang  tak lain  ibu rumah tangga  masih dikenakan  wajib lapor, karena   pihak kepolisian masih   harus melengkapi  sejumlah barang bukti  lainnya yang masih kurang.  

   Pelaku MY sendiri akan dikenakan UU Kesehatan terkait  dengan  pembuatan minuman keras  lokal  jenis Sopi  tersebut. Sebagaimana diketahui sebelumnya, ketiga   pelaku tersebut berhasil diamankan dari  2  tempat pembuatan Sopi yang berhasil digrebek Polisi. Pertama dari sekitar Menara  Lampu  Satu, Kelurahan Samkai Merauke dan kedua   dari Ampera IV Kelurahan Maro  Merauke. (ulo/tri)  

Tinggalkan Balasan

You may also like

Hot News

%d blogger menyukai ini: