JAYAPURA – Sampai dengan posisi 17 Maret 2021 dimana bertepatan ditanggal yang sama Tahun 2020 Pemprov Papua menetapkan darurat penyebaran Covid 19 di Papua. Satu tahun sejak penetapan darurat Covid tersebut angka terkonfirmasi mencapai 19.572 kasus.
Juru Bicara Satgas Covid 19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule SpOG(K) menjelaskan, setiap hari ada penambahan jumlah kasus terkonfirmasi covid-19.
“Posisi angka terkonfirmasi diangka 19.572 kasus, bukan hanya itu angka kematian juga terus bertambah yakni sebesar 378 orang, atau sebesar 1,9 persen dari nasional,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (17/3) kemarin.
“Untuk perkembangan kasus di Kota Jayapura, angka terkonfirmasi sebesar 8.407 kasus, yang dirawat sebesar 936 kasus, yang sebuh sebanyak 7.325 kasus dan yang meninggal sebanyak 146 kasus,” terangnya.
Sementara itu peringkat kedua, Kab. Mimika dengan total terkonfirmasi sebanyak 5.339, dirawat sebanyak 482, yang sembuh sebanyak 4.811 dan yang meninggal sebanyak 46.
Selain itu untuk Kab. Jayapura jumlah terkonfirmasi sebanyak 1.116, yang dirawat sebanyak 119, yang sembuh sebanyak 1.000 dan yang meninggal sebanyak 47 kasusu.
Sebelunya, Sekda Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy juga menjelaskan bahwa, perkembangan kasus terkonfirmasi di Papua, paling dominan pada daerah-daerah yang akses transportasi penerbanganya lebih tinggi.
“Seperti yang kita ketahui, di Kota Jayapura, Kab. Mimika dan Kab. Jayapura rata-rata memiliki akses penerbangan yang cukup padat, yang bisa menjadi penyebab terkonfirmasi tinggi, sehingga akses keluar masuk masyarakat harus didata dengan baik,” tambahnya. (ana/gin)