Segera Selesaikan Persoalan Venue Dayung!

By

JAYAPURA- Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., meminta agar penyelesaian persoalan hak masyarakat adat pemilik hak ulayat di venue dayung dapat segera diselesaikan sebelum pembukaan PON dan pertandingan cabor dayung dilakukan.

“Saya minta, sebelum pertandingan cabor dayung dilakukan maupun sebelum pembukaan PON, kalau boleh itu sudah dituntaskan hak-hak masyarakat adat,” jelas Dr. Benhur Tomi Mano, MM., Sabtu (28/8) kemarin.

Wali Kota Mano yang  juga merupakan Ketua Sub PB PON Kota Jayapura mengatakan bahwa pihaknya, bersama Kapolresta Jayapura Kota, Dandim 1701 Jayapura, Kadis PUPR, dan Kadisorda Provinsi Papua, telah memanggil dan mendengarkan tuntutan masyarakat adat pemilik hak ulayat di venue cabor dayung dipertandingkan.

“Tuntutan masyarakat adat ini apakah disewa atau dibeli. Saya sudah telepon Kadisorda Papua untuk segera menjawab apa yang diminta masyarakat adat pemilik hak ulayat. Kadisorda Papua mengatakan bahwa persoalan ini telah diajukan di DPR Papua untuk dibahas dan disahkan. Kita menunggu jawaban dari Kadisorda, karena saya minta secepatnya,” terangnya.

Sekalipun demikian, Wali Kota Mano mengatakan bahwa pembangunan venue dayung tetap berjalan terus, tidak dihalang-halangi. “Masyarakat siap bantu agar PON ini sukses, tapi tuntutan adat mereka harus tetap dijawab. Mereka tidak akan menghalangi pembangunan venue tersebut. Pembangunan venue tetap berjalan,” tambahnya.

“Bersama Kapolresta dan Dandim, kami akan duduk bersama masyarakat adat Enggros dan Nafri untuk sama-sama kita rembuk, sehingga jangan sampai event nasional PON di venue dayung ini terganggu,” pungkasnya. (gr/wen)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News