
MERAUKE – Dalam rangka menertibkan pengendara motor, Satuan Lalu Lintas Polres Merauke menggelar razia di pertigaan jalan Raya Mandala-jalan Parakomando Merauke, Rabu (17/7). Razia yang berlangsung selama 1 jam itu, berhasil menjaring 37 pelanggar.
Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH melalui Kasat Lantas Polres Merauke AKP M. Iskandarsyah, SP,S.IK,MM dikonfirmasi di sela-sela sweeping tersebut mengungkapkan razia yang digelar pihaknya ini dalam rangka menertibkan para pengendara dan pengemudi di jalan raya.
“Dari razia yang kita lakukan selama 1 jam ini kita berhasil menjaring 37 pelanggar roda dua yang rata- rata melanggar administrasi karena tidak memiliki SIM dan kelengkapan kendaraan dan langsung diberi sanksi tilang, ” tandasnya.
Adapun yang diberikan sanksi tilang rata-rata dari unsur pelajar yang baru masuk sekolah dan belum memiliki SIM. “Ia benar kurang dari satu jam Razia kendaraan, hasil yang diperoleh cukup memuaskan, 37 pelanggar berhasil diberikan blangko tilang,” tandasnya.
Ditambahkan, setelah razia ini pihaknya sudah memberikan edukasi dan sosialisasi ke sekolah- sekolah sehingga pihaknya menggelar razia ini. “Razia seperti ini akan kami laksanakan secara kontinyu guna mencegah terjadinya peningkatan laka lantas,” pungkasnya. (ulo/tri)