MERAUKE-Dua oknum pelajar yang ditangkap di Merauke karena mengedarkan dan memakai Narkotika jenis ganja kering terus menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke. Dari pihak Polres Merauke menyebut, kedua tersangka sebagai pengedar sekaligus pemakai, namun dari kedua tersangka tersebut mengaku hanya sebagai pemakai.
“Keduanya, sebagai pengedar,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Narkoba AKP Najamuddin, MH.
Kasat Narkoba Najamuddin menjelaskan bahwa untuk tersangka MGM sudah cukup lama mengedarkan barang haram tersebut dengan sasaran anak remaja dan siswa SMA dengan harga Rp 50.000 setiap paket kecilnya. “Awalnya, hanya sebagai pemakai, tapi kemudian mengedarkan juga,” terangnya.
Sementara ganja yang diedarkan dan digunakan tersangka tersebut dibeli dari seseorang yang sampai saat ini masih dalam pengejaran. “Untuk penyuplai Narkotika jenis Ganja ini, sementara ini masih dalam pengejaran,” tandasnya.
Pelaku yang masih dalam pengejaran tersebut, kata Kasat Narkoba mendatangkan barang tersebut dari Kabupaten Boven Digoel yang diduga disuplai dari negara tetangga PNG. Sebab, di PNG, ganja bisa tumbuh bebas di hutan.
Sementara tersangka MGM mengaku hanya sebagai pemakai Narkotika jenis ganja kering tersebut. ‘’Hanya sebagai pemakai,’’ katanya beralasan.
Menurutnya, dirinya sudah 6 kali menggunakan ganja tersebut. Ketika memakai Narkotika tersebut, tersangka mengaku seakan melayang. MGM juga mengaku pertama kalinya memakai ganja tersebut dari temannya yang masih dalam perburuan polisi. “Saya pertama kali pakai dari teman yang sementara dicari polisi,” terangnya.
Sementara itu, JMS mengaku baru sekali pakai Narkoba. ‘’Saya belajar dari MGM,’’ pungkas JMS. (ulo/tri)