MERAUKE-Kapolres Merauke AKBP Ir. Untug Sangaji, MHum mengungkapkan, selain mutasi atau pemindahan dua oknum anggotanya yang dinilai bermain kasus ke daerah yang dinilai cukup sulit dijangkau, sanksi lainnya berupa penundaan kenaikan pangkat.
“Ya, selain mutasi juga akan ada penundaan kenaikan pangkat,’’ tandas Kapolres Untung Sangaji kepada wartawan, Kamis (26/8), kemarin.
Menurutnya, sanksi yang diberikan kepada dua oknum anggotanya tersebut karena melanggar disiplin Polri. Keduanya dinilai Kapolres mempermalukan institusi Polri. ‘’Tadi pak bupati minta kalau bisa jangan dimutasi dari kota Merauke. Tapi, sanksi tetap kita berikan karena sudah malukan kita semua,” jelasnya.
Selama ini, kata Kapolres, dirinya sudah berusaha menggalakan bagaimana membantu masyarakat dengan apa saja baik home industri, UKM dan sebagainya agar masyarakat lebih dekat dan mencintai Polri, serta membuat masyarakat bisa sejahtera. Karena masih banyak dari masyarakat yang belum punya rumah yang layak. “Tapi ternyata ada oknum anggota saya yang kurang ajar tanpa sepengetahuan saya. Kan saya malu itu. Meskipun rapatnya seperti apa, tapi saya dengar sedikit dan itu saya tidak suka,’’ terangnya. (ulo/tri)