
MERAUKE- Operasi Patuh Zebra Matoa tahun 2019 yang berlangsung selama 14 hari yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Merauke dan berakhir pada Selasa (5/11) berhasil menajring 714 pelanggar lalu lintas. Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH melalui Kasat Lantas AKP M. Iskandarsyah, S.P, S.IK, MM mengatakan bahwa dari 714 pelanggar yang berhasil terjaring tersebut, 513 pengendara diberikan sanksi tilang.
Sedangkan sisanya 211 penggendara diberikan teguran baik tertulis maupun secara lisan. Kasat Lantas menambahkan bahwa kesalahan atau pelanggaran pengendara yang terjaring razia bervariasi. “Pelanggar didominasi oleh penggunaan motor tanpa kaca spion, sisanya ada yang tidak lengkap surat menyurat kendaraan bermotor dan kelengkapan berkendara lainnya,” terang AKP Iskandarsyah.
Pihak Polres Merauke Khususnya Satuan Lalu Lintas Polres Merauke berharap dengan berakhirnya Ops Zebra 2019 ini,secara langsung dapat menekan tingkat kecelakaan di Kabupaten Merauke. “Ya harapan kita dengan pelaksanaan Operasi Patuh Zebra Matoa 2019 ini, masyarakat di Kabupaten Merauke bisa lebih tertib, patuh dalam berkendara di jalan raya,” harapnya. (ulo/tri)