JAYAPURA-Sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diberlakukan mulai dari PPKM Darurat Jawa Bali yang kemudian diperpanjang ke PPKM Level 4 sebanyak dua kali, sangat berpengaruh terhadap jumlah penumpang di Bandara Sentani Kabupaten Jayapura.
Humas Angkasa Pura 1 Bandar Udara Sentani, Surya Eka mengakui adanya penurunan jumlah penumpang yang berangkat dan tiba di Bandara Sentani.
Sebelum penerapan PPKM, menurut Surya jumlah penumpang di Bandara Sentani dalam sehari rata-rata di angka 2.000. Namun sejak PPKM, jumlah penumpang setiap hari di bawah 1.000 orang. “Baik itu yang datang maupun yang berangkat,” jelas Surya saat dikonfirmasi awak media di kantor Angkasa Pura 1 Bandara Sentani Rabu (4/8).
Sementara itu untuk penerbangan kargo, Surya mengakui tidak terdampak sama sekali dari aturan pembatasan tersebut.
Saat disinggung soal Surat Edaran Gubernur Papua Nomor : 440/8939/SET tentang PPKM Covid-19 Provinsi Papua, Surya menyebutkan, sejauh ini Angkasa Pura 1 masih terus melakukan upaya-upaya koordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait sehubungan penerapan surat edaran gubernur tersebut di Bandara Sentani.
“Kami juga berkoordinasi dengan maskapai terkait dengan penerapan surat edaran gubernur Papua itu,”jelasnya.
Dia mengakui sejak, kemarin pagi memang sudah mulai ada tanda-tanda pengurangan traffic yang sangat signifikan. Namun demikian pihaknya tetap mengimbau kepada para calon penumpang baik yang akan melakukan perjalanan ke luar Papua maupun di intra Papua supaya agar selalu berkoordinasi dengan maskapai terkait. Secara khusus terkait update-update mengenai perubahan dari ketentuan dari syarat penerbangan masing-masing daerah tujuan, khususnya yang dari intra Papua.
“Sejauh ini terkait aturan PPKM yang dipakai untuk masuk ke Jawa Bali untuk syarat penumpang yang akan melakukan penerbangan harus memiliki surat keterangan bebas Covid-19 hasil pemeriksaan PCR dan vaksin covid-19 minimal tahap pertama. Sehubungan dengan dikeluarkannya surat edaran gubernur yang terbaru itu khusus bagi penumpang dari luar Papua juga wajib menggunakan hasil pemeriksaan PCR dan harus vaksin minimal tahap pertama,” bebernya.
“Khusus untuk intra Papua masih ada beberapa daerah tujuan yang memperbolehkan menggunakan rapid antigen. Tentunya kami masih terus berkoordinasi dengan instansi terkait. Namun untuk keluar Papua saat ini diwajibkan harus PCR,” pungkasnya.
Sementara itu, penurunan jumlah penumpang selama penerapan PPKM juga dialami pihak Garuda Indonesia. Kondisi ini kemungkinan makin diperberat dengan adanya PPKM Covid di Provinsi Papua yang diatur dalam surat edaran Gubernur Papua.
“Adanya PPKM kini syarat terbang harus ada test PCR hasilnya negatif, surat vaksinasi dan syarat lainnya, tentu sudah cukup memberatkan calon penumpang. Apalagi test PCR mahal. Jadi saya kira untuk calon penumpang yang akan naik pesawat sekarang sudah mikir-mikir dua kali, dan kini sudah terjdi penurunan omzet maupun penumpang Garuda Indonesia di BO Jayapura,” ungkap GM Garuda Indonesia BO Jayapura Radhitya Prastanika melalui Supervisor GA BO Jayapura Mira Irianti saat diwawancarai Cenderawasih Pos di Kantor GA BO Jayapura, Rabu (4/8).
Selama penerapan PPKM Covid-19 Provinsi Papua, Garuda Indonesia menurut Mira masih melayani penumpang non dinas dengan catatan meminta surat rekomendasi dari RT/RW setempat dan mengikuti aturan Satgas Covid yang nantinya divalidasi oleh petugas KKP Jayapura. “Kalau penumpang sudah dapat validasi dari KKP, maka bisa chek in dan terbang. Contohnya ada kepentingan karena kedukaan, untuk kepentingan medis, sekolah atau kembali ke kota asal,” jelasnya.
Mengenai calon penumpang usia di bawah 12 tahun, Mira menyebutkan dibatasi keberangkatannya kecuali keperluan urgent dan mendesak. “Penumpang yang wajib PCR yaitu di atas usia 5 tahun,” tambahnya.
Selama PPKM ini, Garuda Indonesia menurut Mira juga melakukan penyesuaian jadwal penerbangan. Untuk direct flight yang sebelumnya dilayani tiap hari, saat ini hanya dilayani seminggu tiga kali.
“Untuk harga tiket dari dan ke Jayapura, Garuda hanya menjual tiket yang fleksibel harganya sudah sesuai standar paling tinggi. Karena sewaktu-waktu jika penumpang akan cancel sebelum jam keberangkatan bisa dicancel tanpa biaya atau finalti,” pungkasnya.(roy/dil/nat)