Frans Pekey (FOTO:Priyadi/Cepos)
*Untuk Aktivitas Perkantoran akan Dibatasi dan Diatur Masing-masing instansi
JAYAPURA-Adanya status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Kota Jayapura selama 21 hari sejak dikeluarkannya SE Pj Wali Kota Jayapura, maka kegiatan, kini dilakukan pembelajaran secara Daring untuk tingkat TK, SD, SMP, SMA/SMK.
Pasalnya, kejadian Gempa bumi susulan masih dirasakan di Kota Jayapura, dengan sekolah secara daring dmini untuk memberikan rasa nyaman, aman kepada para orang tua, guru dan kepala sekolah.
Diakui, memang sebelumnya aktivitas belajar mengajar di sekolah di Kota Jayapura diliburkan sejak haru Jumat pasca gempa 9 Februari lalu, dan kembali aktif pada pada hari Senin 12 Februari ini, dengan adanya keputusan Pj Wali Kota Jayapura pada Hari Sabtu (11/2)pekan kemarin, maka tidak berlaku dan Dinas P & K Kota Jayapura diminta membuat surat edaran di sekolah untuk diketahui guru dan para orang tua.
“Untuk aktivitas belajar mengajar di sekolah-sekolah di Kota Jayapura, untuk sementara waktu seluruhnya dilakukan secara daring selama tanggap darurat bencana gempa bumi,”ucapnya.
Dijelaskan, sementara untum aktivitas perkantoran nanti akan dibatasi dan diatur oleh masing-masing instansi dalam ini akan diambil kebijakan tersendiri, termasuk aktivitas ibadah juga bisa dilakukan secara Daring hal ini dilakukan seperti pada saat ada pandemi Covid-19 namun ini menghindari dampak bencana gempa bumi yang datangnya tidak tahu kapan terjadi sehingga antisipasi ini sangat penting dilakukan oleh pemerintah demi kenyamanan dan keamanan masyarakat Kota Jayapura.
Sementara itu, Sekretaris Dinas P & K Kota Jayapura Abdul Majid mengaku, memang sudah ada arahan dari Pj Wali Kota Jayapura dan pihaknya saat ini sedang membuat SE di sekolah selama masa tanggap darurat bencana gempa bumi kota Jayapura untuk kegiatan belajar di sekolah dilakukan secara daring baik tingkat SD, SMP, SMA/SMK, demi menjaga kenyamanan dan keamanan bersama.(dil/wen)