MERAUKE–Seiring dengan keputusan 3 menteri untuk pembelajaran dilakukan dengan tatap muka, maka seluruh sekolah di Merauke diwajibkan kembali melaksanakan proses belajar mengajar tatap muka secara langsung.
‘’Karena sudah menjadi keputusan 3 menteri, maka semua sekolah di Merauke sudah harus tatap muka kembali,’’ kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Thiasoni Betaubun, S.Sos, MM, M.Pd, kepada wartawan, Rabu (5/1).
Tatap muka secara penuh ini, lanjut Tiasoni dilakukan baik sekolah yang ada di kota terlebih yang ada di kampung-kampung. Tidak ada lagi alasan bagi guru, khususnya yang ada di pedalaman untuk tidak berada di tempat tugas dengan alasan covid. ‘’Setelah libur Natal dan Tahun Baru ini, seluruh sekolah telah mempersiapkan diri untuk masuk dengan tatap muka,’’ terangnya.
Meski tatap muka secara penih namun, kata Thiasoni, protokol kesehatan (Prokes) khususnya pemakaian masker di sekolah wajib dilakukan. Baik dalam ruang kelas maupun saat berada di luar kelas, masker tetap wajib digunakan oleh siswa maupun para guru. ‘’Prokes tetap dijaga dan semua sekolah wajib mematuhi protokol Covid-19,’’ terangnya.(ulo/tho)