
MERAUKE-Bupati Merauke Frederikus Gebze mengungkapkan bahwa di masa pemerintahannya yang sedang berjalan ini, setiap kampung lokal rata-rata diberikan Dana Kampung Rp 1 miliar. Dana kampung yang dimaksud adalah dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Merauke.
Jika ditambahkan dengan dana desa yang bersumber dari APBN maka setiap kampung lokal mengelola dana lebih dari Rp 1 miliar. Jika ternyata ada dana Silpa, maka kampung lokal itu, ungkap bupati bisa mengelola dana yang lebih besar lagi. Antara Rp 3-5 miliar,” katanya.
Sementara untuk kampung-kampung eks transmigrasi, lanjut bupati, setiap tahunnya dilakukan pengurangan dana desa. Semakin maju kampung itu, maka dana kampung yang bersumber dari APBD Kabupaten Merauke semakin dikurangi. Menurut bupati Frederikus Gebze, kampung-kampung lokal diberikan anggaran dana kampung lebih besar dibandingkan dengan eks trans, karena diberikan perlakuan khusus terkait dengan adanya UU Otonomi Khusus.
Sekedar diketahui, total kampung yang ada di Kabupaten Merauke adalah 179 kampung dan 11 kelurahan serta 20 distrik. Dari jumlah tersebut, sekitar 60 kampung merupakan eks trans yang lebih maju dibandingkan dengan kampung-kampung lokal. Karena sebagian besar kampung eks trans selama ini menjadi sentra penghasil beras di Kabupaten Merauke. (ulo/tri)