Juga Melibatkan MRPPB dan DPRPB
JAYAPURA – Sekertaris Dewan Adat Papua John NR Gobai mengatakan, untuk mensinkronisasi kerja yang baik antara kedua lembaga pemerintah dan adat , maka DPRP dan MRP perlu berpikir untuk melakukan rapat atau sidang gabungan antara DPRP dan MRP.
Dia mengatakan dengan adanya sidang gabungan tersebut tak hanya dari Papua saja, tapi juga Papua Barat, hal ini guna membicarakan pembangunan dan keberpihakan kepada orang asli Papua secara bersamaan.
“Selama ini saya belum pernah melihat adanya sidang bersama DPRP, DPRPB dan MRP, MRPB yg dihadiri oleh eksekutif untuk memecahkan masalah atau program pembangunan,” kata Gobai.
Mantan anggota DPRP itu juga mengatakan dari pengalaman dirinya ada beberapa rekomendasi MRP kadang juga tidak mendapatkan tanggapan dalam sidang Paripurna resmi. “Untuk itu diperlukan adanya payung hukum agar dapat memungkinkan pelaksanaan sidang bersama DPRP DPRPB dan MRP MRPB,” katanya.
Ia menambahkan pemerintah pusat harus membuat sebuah payung hukum untuk memungkinkan adanya sidang bersama sehingga lembaga lembaga ini dapat duduk bersama dalam sebuah forum Sidang yang terhormat.(oel/wen)