Soal THM dan Miras, Pemkab Segera Keluarkan Edaran

By
Wakil bupati Merauke   Sularso, SE

MERAUKE-Pemerintah  Kabupaten Meraike  akan segera mengeluarkan  surat edaran   kepada  pengusaha tempat  hiburan   termasuk penjualan minuman keras di  Kabupaten Merauke dalam rangka menghadapi natal  dan tahun baru. 

  Wakil bupati Merauke   Sularso, SE, ketika ditemui    media ini mengungkapkan bahwa  untuk memberi penghormatan  menjelang   Natal dan  tahun baru tersebut, Pemerintah  Kabupaten Merauke akan mengeluarkan  surat  edaran. ‘’Tapi, tentunya sebelum   edaran itu keluar, maka kita akan mengundang    seluruh  pengusaha  tempat  hiburan di  Merauke  untuk kita minta usulan dan saran,’’ kata  Wabup Sularso. 

  Namun  demikian, lanjut dia, bahwa seperti  yang  sudah diatur selama ini dalam rangka   hari raya besar  keagamaan  ada pembatasan  jam  operasi. “Seperti biasa, kita melakukan pembatasan   dalam operasional  khususnya tempat-tempat  hiburan sehingga ada kepastian dan kenyamanan di dalam  lingkungan masyarakat,’’ kata  Wabup Sularso.  

   Secara terpisah, Kepala Satpol      PP Kabupaten Merauke  Elias Refra, S.Sos, MM   dihubungi  media ini  terkait   surat edaran dalam rangka Natal dan Tahun Baru mengakui jika belum ada.  Namun Elias Refra juga mengaku  belum ada  undangan   rapat   kepada  para pengusaha THM dan  stakeholder lainnya. (ulo/tri)  

Tinggalkan Balasan

You may also like

Hot News

%d blogger menyukai ini: