
MERAUKE- Jumlah orang yang meninggal dunia di Merauke akibat kecelakaan lalu lintas baik sepeda motor maupun roda empat atau enam dari Januari sampai pertengahan Oktober 2019 sebanyak 28 orang.
‘’Dari Januari sampai pertengahan Oktober ini, jumlah yang meninggal dunia berdasarkan data yang ada pada kami sebanyak 28 orang,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH melalui Kasat Lantas AKP M. Iskandarsyah, SIK, SH, MM ketika dihubungi kemarin.
Menurut Kasat Lantas, dari lakalantas yang terjadi selama ini baik itu laka tunggal maupun kontra dengan kendaraan lainnya sebagian besar akibat pengendara atau pengemudianya dipengaruhi minuman keras. Namun lanjutnya, adapula karena kondisi kendaraan seperti tidak pakai lampu atau masalah kondisi jalan yang rusak atau licin. ‘’Tapi sebagian besar akibat pengaruh minuman keras,’’ tandasnya.
Pihaknya sendiri lanjut Kasat Lantas selama ini sudah turun ke masyarakat baik melalui rumah ibadah, sekolah maupun tempat-tempat umum memberikan sosialisasi terkait dengan keselamatan saat berkendara di jalan raya. Termasuk memberikan imbauan untuk tidak mengkonsumsi minuman keras saat mengendarai sepeda motor atau mengemudikan mobil. “Kalau mengkonsumsi minuman keras dan sudah dalam keadaan mabuk lebih baik jangan mengendarai motor atau mengemudikan mobil. Jaga keselamatan diri atau pengguna jalan lainnya,’’ terangnya.
Soal minuman keras, selama ini pihak Kepolisian Resor Merauke tak henti-hentikan melakukan operasi minuman keras lokal dan para pembuat dan pengedar diproses sampai ke pengadilan dengan Perda. Namun pembuatan dan pengedar Sopi tersebut seakan tidak kehabisan akal. Para pembuat dan pengedar mengunakan berbagai cara sehingga lolos dari pantauan aparat kepolisian. (ulo/tri)