
MERAUKE- Kecelakaan karena pengaru minuman keras, kembali terjadi. Jika 5 hari lalu, seorang pengendara sepeda yang dalam keadaan dipengaruhi minuman keras tewas akibat menabrak truk di depannya yang sedang melaju, maka kembali seorang warga Merauke yang identitasnya belum diketahui tewas akibat menabrak trotoar dan tiang listrik di Jalan Alikarkam Polder Merauke, Jumat (18/10) sekitar pukul 01.30 WIT.
Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH melalui Kasat Lantas AKP M. Iskandarsyah, SIK, SH, MM, ketika dikonfirmasi membenarkan laka tunggal yang terjadi tersebut yang menyebabkan pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RSUD Merauke. Korban sendiri saat mengendarai sepeda motor tersebut diindikasikan dipengaruhi minuman keras karena korban ditemukan membawa minuman keras lokal berupa sopi.
Kronologi kejadiannya , ungkap Kasat Lantas berawal saat korban yang mengendarai sepeda motor Honda Vario melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Barat ke Timur. Sesampai di jalan simpang tiga Aliarkam, Kelurahan Maro, korban kehilangan kendali dan menabrak trotoar. Lalu terlempar dan terbentur tiang listrik. Akibat kecelakaan ini, korban kemudian dilarikan ke RSUD Merauke guna mendapatkan perawatan medis namun nyawanya tak dapat diselamatkan dan meninggal dunia.
Menurut Kasat Lantas, dari olah TKP yang dilakukan terhadap kejadian tersebut dapat disimpulkan bahwa laka tunggal yang terjadi ini akibat kelalaian yang dilakukan oleh korban dengan mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan diindikasikan korban dalam pengaruh minuman keras. Berkaitan dengan itu, Kasat Lantas mengimbau warga khususnya para pengendara sepeda motor atau pengemudi untuk tidak mengkonsumsi minuman keras. (ulo/tri)