Tabrak Trotoar, Seorang Pengendara Motor Tewas

By
Korban saat diangkat petugas Satlantas Polres Merauke untuk dibawa ke RSUD  Merauke namun nyawanya tak tertolong dan meninggal dunia.  ( foto : Humas  Polres Merauke )

MERAUKE-  Kecelakaan karena pengaru minuman keras, kembali terjadi. Jika 5  hari lalu, seorang pengendara   sepeda  yang dalam keadaan dipengaruhi  minuman keras   tewas  akibat menabrak  truk di depannya   yang sedang melaju, maka  kembali seorang warga Merauke    yang identitasnya belum diketahui   tewas  akibat menabrak  trotoar  dan tiang listrik di Jalan Alikarkam Polder Merauke, Jumat (18/10) sekitar pukul 01.30  WIT.   

   Kapolres  Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH melalui Kasat Lantas AKP M. Iskandarsyah, SIK, SH, MM, ketika  dikonfirmasi membenarkan laka tunggal  yang terjadi  tersebut yang menyebabkan pengendara  sepeda motor  meninggal dunia setelah sempat  dilarikan ke  RSUD Merauke. Korban sendiri saat  mengendarai sepeda motor tersebut diindikasikan  dipengaruhi  minuman keras   karena korban ditemukan membawa minuman keras lokal berupa sopi.  

   Kronologi kejadiannya , ungkap  Kasat Lantas  berawal  saat korban  yang mengendarai sepeda motor Honda  Vario melaju dengan kecepatan  tinggi dari arah Barat ke Timur. Sesampai di jalan simpang tiga Aliarkam, Kelurahan Maro, korban kehilangan   kendali dan menabrak  trotoar. Lalu terlempar dan terbentur tiang   listrik.   Akibat  kecelakaan  ini, korban  kemudian dilarikan  ke RSUD Merauke guna mendapatkan   perawatan medis namun  nyawanya tak dapat diselamatkan  dan meninggal dunia. 

    Menurut Kasat Lantas, dari   olah TKP yang dilakukan    terhadap kejadian tersebut   dapat disimpulkan bahwa   laka tunggal  yang terjadi ini akibat   kelalaian yang  dilakukan oleh  korban dengan mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi   dan diindikasikan  korban  dalam  pengaruh minuman keras. Berkaitan dengan  itu, Kasat Lantas    mengimbau  warga  khususnya para  pengendara  sepeda motor atau pengemudi  untuk  tidak mengkonsumsi  minuman keras.   (ulo/tri) 

Tinggalkan Balasan

You may also like

Hot News

%d blogger menyukai ini: