
Termasuk Dana BOS dan BOK
MERAUKE-Inspektur Daerah Kabupaten Merauke Drs Irianto Sabar Gattang mengungkapkan bahwa mulai tahun 2020 mendatang pihaknya akan siap memplototi setiap penggunaan dana desa. Termasuk pengunaan Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Puskesmas (BOK).
“Mulai 2020, kami fokus pada penggunaan dana desa, BOS dan BOK,’’ kata Irianto Sabar Gattang ditemui media ini, di ruang kerjanya, Kamis (24/10).
Irianto Sabar Gattang, pihaknya memfokuskan pada penggunaan dana desa, BOS dan BOK karena menjadi prioritas pengawasan secara nasional. ‘’Ini juga menjadi atensi KPK kepada kami. Karena dana ini juga benar-benar diplototi oleh KPK,’’ kata Sabar Gattang.
Jika selama ini, lanjutnya, audit terhadap penggunaan dana tersebut masih dilakukan secara sampel maka mulai tahun depan audit penggunaan dana desa tersebut sudah dilakukan secara keseluruhan untuk seluruh kampung. Auditnya, jika hanya soal penyimpangan namun juga berkaitan antara perencanaan dengan pelaksanaan apakah sudah sesuai atau tidak.
Apalagi, ungkap Sabar Gattang, lembaga Inspektorat telah diperkuat dengan lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2019 sehingga ke depan inspektorat tidak ragu lagi dalam mengambil tindakan. (ulo/tri)