MERAUKE-Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke Drs. Fransiskus Anggawen menegaskan bahwa mulai tahun 2022 mendatang pihaknya mulai menertibkan seluruh mobil rental yang ada di Merauke.
“Tahun depan, kita akan mulai tertibkan seluruh mobil rental yang beroperasi di Merauke,’’ tandas Fransiskus Anggawen, Selasa (10/8).
Sebenarnya, penertiban tersebut akan mulai dilakukan namun karena mobil rental yang ada di Merauke akan digunakan untuk kepentingan PON XX di bulan Oktober, sehingga penertiban harus ditunda. ‘’Sebenarnya dari Reskrim juga sudah mau turun tapi kita minta untuk bersabar karena mobil-mobil tersebut akan digunakan untuk kepentingan PON XX,’’ jelasnya.
Karena akan digunakan untuk PON XX maka mobil yang digunakan saat PON nanti akan diasuransikan terlebih dahulu, sehingga ketika ada hal-hal yang tidak diinginkan maka penumpang dilindungi pemerintah lewat asuransi tersebut. “Tapi setelah PON, kita akan cabut. Kita bersama Satuan Lalu Lintas juga akan melakukan pemeriksaan kelayakan dari rental yang akan digunakan untuk PON nanti,” terangnya.
Fransiskus Anggawen mempertanyakan izin pangkalan yang ada di Merauke dari instansi mana. ‘’Mereka ini buat pangkalan-pangkalan dapat izin dari mana? Karena kami sendiri belum pernah mengeluarkan izin untuk rental-rental tersebut,’’ jelasnya.
Sebenarnya, kata Fransiskus Anggawen, aturan dari Kementrian Perhubungan untuk mobil rental ini ada. Mobil di luar non trayek. ‘’Mobil plat kuning mempuyai trayek. Tapi plat hitam, ada aturannya sendiri. Non trayek yang bisa kemana-mana. Itu ada dia punya aturan sendiri. Paling tidak taati aturan itu,’’ katanya.
Pihaknya mengaku pernah memanggil para pegusaha atau sopir rental ke Dishub Merauke agar bisa mentaati aturan. Namun aturan tersebut belum ditaati. ‘’Banyak yang bodong. Termausk mobil pangkalan yang bodong itu. Saya bingung mereka mengurus perizinan di mana. Namanya transportasi, mereka harus mengurus perizinan. Dari Dinas Perhubungan, nanti ada upaya penindakan yang keras,’’ imbuhnya. (ulo/tri)