SENTANI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura telah melakukan pergeseran (refocusing) anggaran dari sejumlah pos anggaran untuk membiayai kegiatan dan penanganan Covid-19 di tahun 2021 di Kabupaten Jayapura.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kabupaten Jayapura, Subhan mengatakan, tahun ini total anggaran dana yang direfocusing sebesar Rp 63 miliar.
Dana tersebut diambil dari, Dana Alokasi Umum (DAU), dana bagi hasil dan dana insentif daerah. Adapun rincian dari dana yang direfocusing untuk membiayai tiga sektor kegiatan yang utama. Yakni penanganan di bidang kesehatan, penguatan ekonomi dan jaring pengaman sosial.
“Dana itu kita gunakan untuk membiayai di bidang kesehatan, penguatan ekonomi dan jaring pengaman sosial,” kata Subhan saat dikonfirmasi, Senin (5/7).
Dia menjelaskan, untuk bidang kesehatan dana yang dialokasikan senilai lebih dari 29 miliar. Dimana dana tersebut bersumber dari DAU Rp.18,026.755.483, DBH Rp. 2.658.666.311 dan DID Rp. 9.187.163,956.
Selanjutnya untuk penguatan ekonomi, anggaran yang disiapkan senilai lebih dari 32miliar rupiah. Alokasi anggaranya bersumber dari DAU senilai Rp32.257.806.400,- DBH Rp613.538,300.
Kemudian untuk jaring Pengaman Sosial, anggaran yang disiapkan senilai 800an juta rupiah. Dimana dana tersebut bersumber dari dana bagi hasil senilai Rp. 818.051.000.
Sehingga total semuanya RP.63.561.981550,-.
Dia juga menyebut Dasar Hukum PMK Peraturan Menteri Keuangan No.17 Tahun 2021 tentang Pengeloaan TKDD Tahun 2021 dalam rangka mendukung Penanagan Pandemi Covid19 dan Damapaknya.(roy/tho)