Tak Cukup Hanya Bawa Satu Mobil Dinas

By
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke  Dra Daniel Pauta

MERAUKE-Pensiunan ASN atau mantan pejabat  yang membawa  kendaraan  dinas tidak hanya terjadi di lingkungan Pemprov Papua. Namun  kebiasaan   tersebut juga terjadi juga di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke. 

   Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke  Dra Daniel Pauta   mengungkapkan bahwa penguasaan kendaraan dinas  oleh pensiunan  atau mantan pejabat yang pensiun tersebut tidak hanya  untuk roda empat tapi BPK  menemukan untuk roda dua. 

  “Kalau Merauke  saya sendiri tidak tahu jumlah pastinya  berapa. Tapi dari tahun  sebelumnya  itu cukup banyak. Mungkin puluhan. Karena mereka juga menemukan  kendaraan yang diserahkan kepada pihak lain  tetapi bukan sifatnya hibah. Tapi mungkin mereka ambil saja atau pinjam tapi tidak kembalikan. Kalau hibah    pasti tercantum. Begitu juga kalau pinjam  pakai juga akan tercantum. Tapi kalau orang pinjam kemudian lupa kembalikan,’’ katanya. 

  Menurut  Sekda Daniel Pauta,  bahwa memang benar ada ada beberapa mantan pejabat  bahkan orang yang dikatakan pensiun tapi tidak  memiliki dokumen yang sah  membawa kendaraan dinas. Sekda  Pauta mengaku dari dulu pihaknya melakukan pendekatan secara manusia  agar kendaraan dinas tersebut  dapat mengembalikan. 

 “Ada juga yang mengajukan  untuk didum. Hanya aturannya tidak bisa lebih lebih dari satu unit untuk seorang pejabat atau mantan pejabat. Kita berharap  kalau ada kendaraan   dinas yang dibawa dua, tiga sampai 4  unit maka  dia harus pilih salah satunya mana yang  dia harus dum atau mana kira-kira yang harus dilelang. Sedangkan sisanya itu  diharapkan dikembalikan kepada pemerintah,’’ jelas  Sekda Pauta.  Selain itu, lanjut dia, ada juga yang hanya membawa  1 unit kendaraan dinas tapi  tidak ikut prosedur. 

‘’Begitu pensiun langsung dibawa begitu saja karena selama  ini  hampir terjadi begitu dan seakan itu dianggap  biasa. Begitu pensiun, mobil dinas jabatan itu dia kuasai  dan bawa. Bahkan  sampai rumah dinas juga seperti itu. Sudah pensiun sampai  beranak cucu tinggal di dalam rumah dinas. Padahal ada pegawai yang masih aktif yang g seharusnya bisa  gunakan   rumah dinas tersebut,’’ tandasnya. (ulo)   

Tinggalkan Balasan

You may also like

Hot News

%d blogger menyukai ini: