Tenggelamkan 3 Unit KMN Sino

By
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Merauke Pieter Louw

Besok, Satgas  115 Tiba di Merauke 

MERAUKE- Untuk melakukan eksekusi  terhadap 3   unit KMN  Sino   yang  telah berkekuatan hukum tetap  akibat  melakukan illegal fishing di   perairan Indonesia beberapa waktu lalu, maka Satuan Tugas 115  Kementrian Perikanan dan Kelautan Republik Indonesia akan tiba di  Merauke. 

  ‘’Rencana    besok  baru mereka berangkat dari Jakarta. Jadi diperkirakan tanggal 1 Agustus   akan tiba di Merauke,’’ kata  Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Merauke Pieter Louw, ditemui  media ini di ruang kerjanya, Selasa (30/7). 

  Menurut    Pieter Louw, kedatangan   Satgas 115 tersebut adalah untuk mengecek   jumlah barang bukti yang   akan  dimusnahkan dengan cara ditenggalamkan. Kemudian    berapa anggaran yang akan dibutuhkan   untuk   eksekusi barang bukti  tersebut dengan cara ditenggelamkan. ‘’Termasuk pengecekan lokasi barang bukti,’’  jelasnya.   

   Piter Louw mengharapkan, kedatangan  Tim Satgas ini   untuk dapat dilakukan  penenggelaman terhadap seluruh barang bukti kapal yang  telah berkekuatan hukum   tetap tersebut. ‘’Tapi nanti kalau besok mereka datang baru kita bisa   tahu apakah semuanya   akan dilakukan  penenggelaman sekaligus atau bagaimana. Tapi yang jelas kedatangan mereka adalah untuk mengecek lokasi barang bukti,’’ tandasnya.  

     Tiga  kapal Sino  milik PT  Sino Sunlinda  Fishing  asal Thiongkok  yang belum dieksekusi tersebut  adalah Sino  16, Sino 18 dan Sino 29. Diketahui pula, bahwa satu dari 3  barang bukti    kapal tersebut    sudah  tenggelam di antara  Dermaga Perikanan  Samudera Merauke dengan Dermaga  Angkatan Laut di  Kali Maro Merauke beberapa waktu lalu  akibat cuaca  buruk saat itu. Sedangkan dua  barang bukti  kapal  lainnya  berada di sekitar Kelapa Lima Merauke. (ulo/tri)  

Tinggalkan Balasan

You may also like

Hot News

%d blogger menyukai ini: