
Besok, Satgas 115 Tiba di Merauke
MERAUKE- Untuk melakukan eksekusi terhadap 3 unit KMN Sino yang telah berkekuatan hukum tetap akibat melakukan illegal fishing di perairan Indonesia beberapa waktu lalu, maka Satuan Tugas 115 Kementrian Perikanan dan Kelautan Republik Indonesia akan tiba di Merauke.
‘’Rencana besok baru mereka berangkat dari Jakarta. Jadi diperkirakan tanggal 1 Agustus akan tiba di Merauke,’’ kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Merauke Pieter Louw, ditemui media ini di ruang kerjanya, Selasa (30/7).
Menurut Pieter Louw, kedatangan Satgas 115 tersebut adalah untuk mengecek jumlah barang bukti yang akan dimusnahkan dengan cara ditenggalamkan. Kemudian berapa anggaran yang akan dibutuhkan untuk eksekusi barang bukti tersebut dengan cara ditenggelamkan. ‘’Termasuk pengecekan lokasi barang bukti,’’ jelasnya.
Piter Louw mengharapkan, kedatangan Tim Satgas ini untuk dapat dilakukan penenggelaman terhadap seluruh barang bukti kapal yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut. ‘’Tapi nanti kalau besok mereka datang baru kita bisa tahu apakah semuanya akan dilakukan penenggelaman sekaligus atau bagaimana. Tapi yang jelas kedatangan mereka adalah untuk mengecek lokasi barang bukti,’’ tandasnya.
Tiga kapal Sino milik PT Sino Sunlinda Fishing asal Thiongkok yang belum dieksekusi tersebut adalah Sino 16, Sino 18 dan Sino 29. Diketahui pula, bahwa satu dari 3 barang bukti kapal tersebut sudah tenggelam di antara Dermaga Perikanan Samudera Merauke dengan Dermaga Angkatan Laut di Kali Maro Merauke beberapa waktu lalu akibat cuaca buruk saat itu. Sedangkan dua barang bukti kapal lainnya berada di sekitar Kelapa Lima Merauke. (ulo/tri)