
SENTANI- Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Sentani Kota menyerahkan tersangka menguasai dan menyimpan serta membawa senjata tajam (sajam) ke Kejaksaan Negeri Jayapura, Selasa (21/10).
Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon, melalui Kapolsek Sentani Kota, AKP Lintong Simanjuntak, membenarkan bahwa pihaknya telah menyerahkan tersangka menguasai, menyimpan, dan membawa senjata tajam (sajam) ke Kejaksaan Negeri Jayapura.
“Ia benar tersangka berinisial NN yang menguasai, membawa, memiliki, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, sajam ke Kejaksaan Negeri Jayapura,” jelasnya kepada cenderawasih pos, Senin (21/10).
Menurut Lintong, tersangka NN ditangkap saat pihaknya melaksanakan swipping dan rasia di Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura padam tanggal 3 September 2018 yang lalu.
Dalam rasia ini kami amankan tersangka bersama 1 buah tas merek Nike warna biru, Buah parang merek ARDIP 777 terbuat dari besi panjang sekitar 37 (tiga puluh tujuh) cm, gagang dan sarung warna coklat,” ucapnya.
Dia, menyatakan bahwa tersangka dan barang bukti (BB) ini diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura, karena berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21.
“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Jayapura, sehingga tersangka dan barang bukti (BB) kami serahkan untuk proses hukum lebih lanjut ke pangadilan,” ujarnya. (bet/gin).
Mathius Awoitauw
Anggota DPRD Baru Harus Lebih Bijak
-Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Jayapara Dilantik-
SENTANI-Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengapresiasi atas terpilihnya 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024. Sesuai jadwal ke 25 perwakilan masyarakat ini akan dilantik pada Selasa 22 Oktober.
Selaku Bupati dan juga sebagai pembina politik di Kabupaten Jayapura Ia sangat mengharapkan agar seluruh anggota DPRD kabupaten Jayapura bisa bekerja sesuai dengan visi dan misi pembangunan daerah.
“Selamat buat DPRD yang baru, muda-mudahan anggota DPRD yang baru bisa membawa suasana baru, dan spirit yang baru untuk mendukung program-program pembangunan di kabupaten jayapura,” kata Bupati Mathius di Sentani, Senin (21/10).
Untuk itu dia berharap kepada anggota DPRD yang baru ini, ke depan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai perwakilan rakyat, mereka juga bisa bekerja sesuai dengan visi dan misi pemerintah daerah serta merumuskan kebijakan dan regulasi regulasi yang ada di Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura.
“Kita berharap angota baru ini bisa lebih bijak membaca visi misi daerah, supaya kita sejalan didalam merumuskan kebijakan-kebijakan atau memantapkan regulasi-regulasi yang ada, atau pun yang belum ada untuk kita bisa hasilkan lagi, supaya hal ini bisa mendukung percepatan pembangunan di kabupaten jayapura,” harapnya.
Sehubungan dengan itu dengan kebijakan partai pemenang Pemilu 2019, Partai Nasdem selaku pemenang pemilu telah memutuskan Klemens Hamo akan menjabat sebagai pimpinan di dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Jayapura itu. (roy/gin)