Tes Covid-19 dengan Metode PCR Digratiskan

By

BIAK-Pemerintah Kabupaten Biak Numfor melakukan pelayanan secara gratis terhadap tes swab PCR (Polymerase Chain Reaction) yang dilakukan di RSUD Biak. Setiap swab yang dilakukan di RSUD Biak sama sekali tidak dikenakan biaya, termasuk yang dilaksanakan di Puskemas Biak Kota.
Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd menegaskan, bahwa tes swab PCR yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor sama sekali tidak dikenakan biaya dan itu sudah disampaikan kepada petugas kesehatan. Jika ada petugas kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor melakukan pungutan maka tetap ditindak tegas.
“Kalau khusus untuk tes swab PCR yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Biak Numfor digratiskan, jadi tidak ada pungutan biaya sama sekali,” ucap Bupati Herry Ario Naap.
“Jadi sebenarnya bukan baru, selama ini tidak dilakukan pungutan. Kalau di luar RSUD Biak atau Puskesmas Biak Kota itu bukan wilayah kami, misalnya institusi lain yang bukan dibawahi oleh Pemerintah Biak Numfor,” lanjutnya menambahkan.
Pemeriksaan tes Covid-19 dengan menggunakan metode PCR merupakan pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus.
Di Kabupaten Biak Numfor, khususnya data yang ada di Dinas Kesehatan, warga yang telah melakukan tes Covid-19 dengan metode PCR sudah menembus angka 11.250. Jumlah itu terus akan mengalami peningkatan karena kegiatan tes PCR terus dilakukan sebagai bagian dari tracing. (itb/tri)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News