Tidak Ada Tuduhan Korupsi, Jangan Lari dari Substansi Masalah

By

JAYAPURA-Menanggapi pemberitaan yang menyebutkan adanya tuduhan dari 125 kampung yang SK-nya tidak diakui Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya, maka 125 Kepala Kampung  menegaskan tidak pernah menuduh korupsi dan meminta Pemda Puncak Jaya untuk fokus pada subtansi permasalahan.

Koordinator 125 Kepala Kampung, Rafael Ambrauw menyesalkan sikap Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya dalam hal ini Bupati Puncak Jaya yang acuh tak acuh dan tidak mau mengembalikan serta memulihkan nama baik ke-125 kepala kampung yang telah diberhentikan secara sepihak.

Dikatakan, para kepala kampung menilai Pemda Puncak Jaya tidak menjalankan perintah Mahkamah Agung (MA) agar mengaktifkan kembali jabatan mereka sejak diberhentikan tahun 2018 lalu. Padahal masa jabatan 125 kepala kampung tersebut masih aktif hingga Januari tahun 2021, sejak dilantik pada 2015.

“Substansi masalah yang dituntut para kepala kampung adalah Bupati Puncak Jaya melaksanakan putusan MA,” ungkapnya memberikan keterangan pers di Kantor Cenderawasih Pos, Senin (14/9).

Usai memberhentikan 125 kepala kampung secara sepihak pada 2018 lalu, Rafael mengatakan, bupati telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 188.45/95/ KPTS / 2018 tanggal 22 Juni 2018 tentang Pengangkatan 125 kepala kampung yang baru periode 2018-2024.

Rafael menambahkan, keputusan yang didapat dari Mahkamah Agung itu memerintahkan untuk diaktifkan kembali SK nomor 70 tahun 2015. Tetapi dengan putusan perintah MA mengaktifkan kembali SK nomor 70 tahun 2015.

Bupati justru kembali mengeluarkan SK baru sejak putusan dari PTUN Jayapura yang menolak pengangkatan 125 kepala kampung yang baru.

Pemda Puncak Jaya kemudian mengajukan banding lagi ke PTUN Makassar dan hasilnya dikembalikan dengan putusan yang sama oleh pihak Pengadilan.

“Kami datang ke Kejati untuk menyampaikan masalah ini dengan bukti, sehingga jangan ada kesan bahwa kami memfitnah,” ujar Rafael. (nat)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News