Tiga Truk Bermuatan Kayu Ilegal Ditangkap

By

MERAUKE-Kepolisian  Resor Merauke berhasil menangkap 3 mobil truk bermuatan kayu olahan ilegal. Ketiga truk bersama muatannya tersebut saat ini sedang diamankan di Mapolres Merauke. Ketiga truk ini ditangkap saat sedang melintas dari arah Jagebob ke Kota Merauke di sekitar Kebun Coklat, Distrik  Tanah Miring Merauke, Kamis (13/8).

   “Ketiga truk bermuatan kayu olahan itu ditangkap saat sedang dalam perjalanan dari Jagebob menuju Kota Merauke di sekitar Kebun Coklat,” kata Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Reskrim AKP  Agus F. Pombos, SIK kepada wartawan, Senin (16/8). 

   Kasat Reskrim menjelaskan bahwa kayui olahan yang dimua oleh ketiga truk tersebut berasal dari sekitar Distrik Jagebob dengan melakukan pemuatan  tanpa izin atau ilegal.  ‘’Pemuatan tanpa izin atau ilegal,’’ tandasnya.

   Setiap truk memuat kayu sekitar 4 meter kubik, sehingga diperkirakan kayu yang dimuat sekitar 12 meter kubik. “Sopir dan pemiliknya belum kita tahan, sementara dalam penyelidikan,” kata Kasat Reskrim.   

   Menurut dia,  kayu olahan yang dimuat berupa papan dan balok. “Sopir itu sekaligus pemiliknya,” terangnya.  

  Dikatakan, pasal yang akan dikenakan  pelakunya adalah UU  yang berkaitan dengan pengrusakan hutan.   Soal koordinasi dengan pihak KSDA, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa  sudah sering dilakukan koordinasi antara  penyidik pembantu  dengan pihak KSDA Merauke. “Nanti kita akan lakukan koordinasi lagi, biar lebih mantap lagi,” tandasnya. (ulo/tri)    

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News