Tim Inafis Polres Merauke saat melakukan olah TKP di rumah seorang warga yang mengalami kecurian, Kamis, (13/1). (FOTO:Humas Polres Merauke)
MERAUKE- Tim Inafis Polres Merauke melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas kasus pencurian di rumah Hendrik Noya, dengan kerugian material puluhan juta rupiah. Olah TKP ini dilakukan Kamis (13/1). Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kanit Inafis Aiptu Sugiyanto, S.Kom membenarkan olah TKP yang dilakukan pihaknya tersebut.
Olah TKP ini, kata dia, berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP / B / 35/ I / 2022 / SPKT / Res Merauke / Polda Papua tanggal 11 Januari 2022, di mana pada hari itu sekitar pukul 03.00 WIT telah terjadi aksi pencurian dengan korban Hendrik Noya. Aksi pencurian itu, berawal saat korban sedang berada di dapur sambil mengerjakan pekerjaannya mengedit video sambil menggunakan headset.
Kemudian istri korban datang menemuinya dan mengatakan bahwa ada yang mengetuk-ngetuk pintu. Korban kemudian keluar dan mendapati pintunya telah terbuka. Kunci rumah sudah terpisah dari kunci mobilnya. Korban kemudian mengecek rumahnya dan mendapati jendelanya telah dicongkel dan dicabut.
Akibat kejadian ini, korban kehilangan 1 unit Camera Merek Canon EOS 80D dengan Rp 30 juta, lensa 18/135 dengan harga Rp 10 juta milik dinas, sehingga total kerugian Rp 40 juta.
‘’Hasil dari olah TKP sebagai berikut, jendela depan dirusak dengan cara melepas 2 buah kaca Nako,” tambahnya. Kasus pencurian ini masih dalam penyelidikan polisi. (ulo/tho)