Tolak Permen KKP, Ratusan Nelayan Datangi KPPN

By

Ratusan nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Merauke  saat mendatangi Kantor Pelabuhan Perikanan Nusantara KPPN), Kamis, (11/5). Mereka menolak  Permen KKP  terkait penerapan penangkan ikan terukur (PIT). (FOTO:Sulo/Cepos) 

MERAUKE-Ratusan nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Merauke, melakukan aksi demo damai ke Kantor Pelabuhan Perikanan Nusantara (KPPN) Merauke, Kamis (11/4). Massa tersebut bergerak dari Pantai Lampu Satu Merauke menuju KPPN Merauke  dengan menggunakan kendaraan roda dua, roda empat maupun truk dengan membawa spanduk dan pamlet.

Di bawah koordinator lapangan Aceng Sumarlin, massa tersebut tiba di KPPN sekitar pukul 10.45 WIT dan diterima Kepala KSOP PPN Merauke, Susanto Masita.  Di hadapan KSOP PPN Merauke, para nelayan tersebut menggelar orasi terkait aspirasi mereka tentang penolakan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia soal penerapan Penangkapan Ikan Terukur (PIT). 

 ‘’Menolak Permen tentang penerapan penangkapan ikan terukur karena sangat merugikan nelayan yang ada di Merauke,’’ tandas Paskalis Imadawa yang menjadi orator sekaligus sebagai Sekretaris Himpunan Nelayan Indonesia Merauke.

  Menurut para nelayan tersebut, dengan Permen tersebut membatasi jalur penangkapan kapal kurang dari  30 GT, di mana hanya melakukan aktifitas penangkapan sampai area 12 mile dari garis pantai. Sementara topografi di Kabupaten Merauke saat pasang surut berbeda dengan wilayah Indonesia lainnya. Di Merauke saat air laut surut, daratan akan terlihat sampai 5 mile. 

‘’Tolong  nelayan kita di Merauke  diberikan dispensasi khusus dan jangan aturan diterjemahkan lurus. Permen itu harus  diganti karena tidak sesuai dengan topografi di Merauke,’’kata  Paskalis Imadawa.   

  Selain itu, para nelayan tersebut menyatakan menolak keharusan kapal nelayan hanya tambat  labuh di Pelabuhan Perikanan Nusantara Merauke dan pelarangan di pelabuhan lainnya.

‘’Kami juga menolak  petugas mengutamakan penindakan tanpa ada toleransi dan memberikan rasa penghormatan dan terima kasih kepada petugas yang  melakukan pendampingan dan pelayanan baik kepada nelayan. 

Ketua   HNSI Kabupaten Merauke Taufik Latarissa, S.Sos, terkait dengan aksi ini beberapa point telah disampaikan lewat petisi,  diantaranya menyangkut penolakan Permen terkait dengan Penangkapan Ikan Terukur. ‘Juga masalah  pelabuhan, di mana di Pelabuhan Perikanan Nusantara ini milik  pemerintah pusat yang dikelola juga dari pusat, sehingga kita berharap nelayan dari Merauke ini  kita punya tempat singgah tersendiri berupa pelabuhan. Mungkin  bisa dibangun di Kumbe dan tempat lain,’’ katanya. 

    Menanggapi berbagai  tuntutan tersebut, Kepala KSOP Pelabuhan Perikanan Nusantara Merauke  Susanto Masita mengaku, akan menyampaikan aspirasi  dan tuntutan nelayan tersebut ke pusat. Sebab, pihaknya di daerah hanya  sebagai pelaksana dari setiap regulasi yang dikeluarkan dan ditetapkan pemerintah.(ulo/tho) 

Tinggalkan Balasan

You may also like

Hot News

%d blogger menyukai ini: