Ratusan nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Merauke saat mendatangi Kantor Pelabuhan Perikanan Nusantara KPPN), Kamis, (11/5). Mereka menolak Permen KKP terkait penerapan penangkan ikan terukur (PIT). (FOTO:Sulo/Cepos)
MERAUKE-Ratusan nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Merauke, melakukan aksi demo damai ke Kantor Pelabuhan Perikanan Nusantara (KPPN) Merauke, Kamis (11/4). Massa tersebut bergerak dari Pantai Lampu Satu Merauke menuju KPPN Merauke dengan menggunakan kendaraan roda dua, roda empat maupun truk dengan membawa spanduk dan pamlet.
Di bawah koordinator lapangan Aceng Sumarlin, massa tersebut tiba di KPPN sekitar pukul 10.45 WIT dan diterima Kepala KSOP PPN Merauke, Susanto Masita. Di hadapan KSOP PPN Merauke, para nelayan tersebut menggelar orasi terkait aspirasi mereka tentang penolakan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia soal penerapan Penangkapan Ikan Terukur (PIT).
‘’Menolak Permen tentang penerapan penangkapan ikan terukur karena sangat merugikan nelayan yang ada di Merauke,’’ tandas Paskalis Imadawa yang menjadi orator sekaligus sebagai Sekretaris Himpunan Nelayan Indonesia Merauke.
Menurut para nelayan tersebut, dengan Permen tersebut membatasi jalur penangkapan kapal kurang dari 30 GT, di mana hanya melakukan aktifitas penangkapan sampai area 12 mile dari garis pantai. Sementara topografi di Kabupaten Merauke saat pasang surut berbeda dengan wilayah Indonesia lainnya. Di Merauke saat air laut surut, daratan akan terlihat sampai 5 mile.
‘’Tolong nelayan kita di Merauke diberikan dispensasi khusus dan jangan aturan diterjemahkan lurus. Permen itu harus diganti karena tidak sesuai dengan topografi di Merauke,’’kata Paskalis Imadawa.
Selain itu, para nelayan tersebut menyatakan menolak keharusan kapal nelayan hanya tambat labuh di Pelabuhan Perikanan Nusantara Merauke dan pelarangan di pelabuhan lainnya.
‘’Kami juga menolak petugas mengutamakan penindakan tanpa ada toleransi dan memberikan rasa penghormatan dan terima kasih kepada petugas yang melakukan pendampingan dan pelayanan baik kepada nelayan.
Ketua HNSI Kabupaten Merauke Taufik Latarissa, S.Sos, terkait dengan aksi ini beberapa point telah disampaikan lewat petisi, diantaranya menyangkut penolakan Permen terkait dengan Penangkapan Ikan Terukur. ‘Juga masalah pelabuhan, di mana di Pelabuhan Perikanan Nusantara ini milik pemerintah pusat yang dikelola juga dari pusat, sehingga kita berharap nelayan dari Merauke ini kita punya tempat singgah tersendiri berupa pelabuhan. Mungkin bisa dibangun di Kumbe dan tempat lain,’’ katanya.
Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, Kepala KSOP Pelabuhan Perikanan Nusantara Merauke Susanto Masita mengaku, akan menyampaikan aspirasi dan tuntutan nelayan tersebut ke pusat. Sebab, pihaknya di daerah hanya sebagai pelaksana dari setiap regulasi yang dikeluarkan dan ditetapkan pemerintah.(ulo/tho)