
MERAUKE-Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kabupaten Merauke Paino, SIP mengungkapkan bahwa Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Miring yang ada di SP I Tanah Miring, Kabupaten Merauke saat ini sudah siap untuk digunakan.
‘Untuk TPU Tanah Miring sudah siap digunakan. Tinggal tunggu peresmian oleh bupati Merauke. Kami tinggal menunggu kapan ada waktu dari beliau (bupati,red) untuk diresmikan,’’ kata Paino ketika ditemui media ini di ruang kerjanya, Senin (15/7).
Paino mengungkapkan bahwa ketika TPU Tanah Miring tersebut sudah difungsikan maka kuburan umum yang ada di Yobar baik untuk kuburan Kristen maupun Islam harus ditutup. ‘’Karena Perdanya demikian. Apalagi, kuburan umum Yobar tersebut sudah penuh,’’ jelasnya.
Bagaimana dengan kuburan keluarga? Menurut Paino, untuk kuburan keluarga harus juga ada izin dari pemerintah dalam hal ini Dinas Perumahan Rakyat. ‘’Jadi bukan karena milik keluarga sehingga langsung digunakan. Tidak tapi harus menyurat kepada pemerintah dalam hal ini Dinas Perumahan Rakyat. Karena peraturan daerahnya begitu,’’ katanya. Jika tidak ada pemberitahuan atau izin dari pemerintah, lanjut dia, maka pemerintah bisa memberikan sanksi. ‘’Semuanya sudah diatur dalam Peraturan Daerah,’’ tandasnya.
Sebagaimana diketahui, bahwa saat ini masyarakat Merauke sudah kesulitan untuk menguburkan jika ada anggota keluarganya yang meninggal. Pasalnya, kuburan umum yang ada di Yobar dalam beberapa tahun terakhir sudah penuh, sehingga ketika ada masyarakat yang anggota meninggal dunia maka harus mencari celah-celah yang kosong. (ulo/tri)