
BIAK-Tunggakan pelanggan di wilayah PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Biak tergolong masih cukup besar. Hingga saat ini jumlah tunggakan listrik yang tercatat di PLN UP3 Biak kurang lebih mencapai Rp. 3,9 miliar. Jumlah tersebut merupakan akumulasi tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, ada pelanggan yang tunggakannya lebih dari satu tahun.
Manager PT. PLN UP3 Biak Y Darmono mengatakan, bahwa pihaknya terus melakukan penertiban terhadap pelanggan yang memiliki tunggakan. Dari catatan PLN Biak, terungkap kalau ada pelanggan yanag menunggak atau sama sekali tidak melakukan pembayaran tagihan listriknya selama 54 bulan.
“Kalau dilihat dari jumlah tunggakan memang cukup besar, karenanya kami terus melakukan penertiban terhadap pelanggan yang sudah menunggak dan tidak ada niat baik untuk membayarnya,” ujarnya.
Dari tunggakan sebesar itu diungkapkan, bahwa yang paling banyak tunggakan terjadi pada pelanggan masyarakat umum, jumlahnya kurang lebih sebesar Rp. 1,7 miliar. Untuk itu, para pelanggan, baik pelanggan masyarakat umum, swasta ataupun instansi lainnya diminta supaya melakukan pembayaran tagihan listriknya tepat waktu.
Tingginnya tunggakan itu, lanjut Darmono, juga sangat berdampak terhadap pembiayaan sejumlah kegiatan termasuk pemeliharaan. Selain itu, dengan tunggakan yang jumlahnya cukup besar itu membuat PLN rugi dan kejadian itu hampir terjadi setiap tahunnya.
“Kami mengimbau para pelanggan juga membantu dengan membayar tunggakan listriknya, kami sebenarnya sudah bijak dengan memberikan waktu melakukan penyicilan,” tandasnya.
PT. PLN UP3 Biak memiliki stok daya 13 mega watt. Stok daya itu sewaktu-waktu bisa berkurang jika ada mesin yang mengalami kerusakan, namun untuk sementara stok yang ada itu dinilai cukup untuk pasokan energi listrik bagi masyarakat di wilayah Kabupateten Biak Numfor dan sekitarnya. (itb/tri)