
MERAUKE-Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Drs Daniel Pauta menjelaskan bahwa untuk penyelesaian terhadap pemalangan yang dilakukan terhadap PDAM yang ada di jalan Parakomando masih menunggu kedatangan bupati yang masih berada di Jayapura.
“Kemarin pak bupati masih di Jayapura dengan beberapa kepala SKPD. Mudah-mudahan beliau segera pulang supaya bisa langsung melakukan tatap muka dengan warga yang melakukan pemalangan. Saya sendiri tidak bisa mengambil keputusan karena saya takut berbicara. Jangan sampai apa yang saya sampaikan dianggaap itu sebagai sebuah janji dan kalau tidak ditempati kemudian menjadi bumerang bagi kita. Tapi kalau pimpinan kita yang nanti bicara dengan mereka yang menganggap dirinya sebagai pemilik hak ulayat mungkin itu jauh lebih baik,’’ tandasnya.
Sekda Daniel Pauta menjelaskan bahwa sebenarnya tanah yang dipalang tersebut sudah bersertifikat. Sehingga kalau sudah sertifikat sebenarnya tidak bisa lagi dipalang. ‘’Kita sebenarnya ingin menempuh jalan yang baik siapa yang salah dan siapa yang benar. Sebenarnya ada tempatnya yang disediakan untuk membuktikan itu lewat pengadilan. Tapi kadang-kadang warga tidak mau seperti ini. Sehingga yang harus dilakukan lewat pendekatan,’’ jelasnya.
Sekadar diketahui, hingga siang kemarin, tanah PDAM yang ada di jalan Parakomando tersebut masih dipalang oleh pemilik hak ulayat. Akibat pemalangan ini menyebabkan sekitar 2.000 pelanggan PDAM tidak mendapatkan pasokan air, karena pihak PDAM tidak bisa melakukan pompa ke atas tower penampungan air yang ada di tempat tersebut untuk selanjutnya disalurkan ke pelanggan. Ini karena petugas tidak bisa masuk ke dalam lokasi untuk menghidupkan mesin untuk pompa ke atas tower penampungan. Apalagi, kunci gardu mesin pompa ada di tangan pemilik hak ulayat. (ulo/tri)