MERAUKE-Sampai sekarang 330 warga Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke belum mendapatkan vaksinasi Covid-19. Pihak Lapas Merauke sudah menyurat ke Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke untuk pemberian vaksinasi ini.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dr. Nevile R. Muskita menjelaskan bahwa vaksinasi bagi warga binaan Lapas Merauke akan dilakukan setelah mendapatkan tambahan vaksin dari provinsi. Sebab, stok vaksin yang dimiliki pihaknya saat ini sudah menipis, sehingga diprioritaskan untuk suntikan kedua.
“Kita masih menunggu untuk dilakukan tambahan vaksin dari provinsi. Kalau itu sudah ada barulah kita melakukan vaksinasi bagi warga Lapas Merauke,” jelasnya.
Namun untuk pemberian vaksinasi itu, ungkap Nevil Muskita, pihaknya akan menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Merauke dalam hal penyediaan nomor induk kependudukan (NIK) bagi warga Lapas tersebut. Karena menurutnya, dari 300 lebih warga binaan Lapas Merauke, ternyata hanya sekitar 100 yang sudah memiliki NIK. Sementara 200 warga binaan lainnya, belum punya nomor induk kependudukan.
“Kalau nomor induk kependudukannya tidak ada, kita tidak bisa vaksin. Karena sampai sekarang pemberian vaksin ini masih berbasis nomor induk kependudukan. Karena selain nama, juga NIK yang akan kita update,” tandasnya. (ulo/tri)