SENTANI-Salah satu anggota DPRD Jayapura periode 2019-2024, Wagus Hidayat mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD Jayapura. Pengunduran diri itu ditandai dengan penyerahan surat pengunduran diri kepada partai pengusungnya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Kepada wartawan usai menyerahkan surat pengunduran diri itu, Wagus Hidayat mengatakan, hal itu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada kader lainnya di PPP untuk lebih banyak berbuat dalam memajukan pembangunan di Kabupaten Jayapura.
“Alasan saya mengundurkan diri untuk menciptakan kader PPP yang lebih mumpuni, memberikan kesempatan kepada mereka yang menggantikan saya nanti, bisa berbuat dan bekerja nyata di Kabupaten Jayapura melalui lembaga legislatif,”ungkap Wagus Hidayat, di Kafe FK miliknya di Sentani, Selasa (19/10), malam.
Karena itu, dia juga berharap, siapapun kader PPP yang menggantikan dirinya sebagai anggota DPRD Jayapura di masa sisa waktu pada periode ini agar lebih banyak berbuat dan terus menyuarakan kepentingan banyak orang melalui kursi DPRD.
Sekadar diketahui, Wagus Hidayat terpilih menjadi salah satu anggota DPRD Jayapura periode 2019-2024. Dia baru menjalani masa pengabdianya selama dua tahun sejak dilantik pada 22 Oktober 2019 lalu. Selama dua tahun di DPRD, Wagus terkenal cukup aktif untuk mengkritisi kebijakan pemerintah. Dia juga sempat menjabat sebagai Ketua Fraksi BTI dan bergabung dalam komisi A.”Saya juga berharap, surat pengunduran diri saya ini bisa secepatnya diproses melalui mekanisme internal partai,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPC PPP Kabupaten Jayapura, H.Muhammad Akbar mengatakan, setelah menerima surat pengunduran ini, pihaknya akan menggelar rapat internal partai dan kemudian akan menindaklanjuti ke DPW.
“Dari DPW ditindaklanjuti ke DPP. Kita juga akan menyerahkan ke Sekertariat DPRD dan ke KPU,”tambahnya.(roy/tho)