Wanita Pemilik Dua Paket Ganja Ditahan

By

MERAUKE- MGS, pengunjung wanita yang  kedapatan membawa  dua paket Narkotika  jenis ganja  ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke,  Sabtu (16/11) lalu , akhirnya ditahan oleh  Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke. 

  “Yang  bersangkutan sudah kita tahan. Sudah ditetapkan sebagai tersangka,’’  tandas Kapolres    Merauke  AKBP  Agustinus  Ary Purwanto, SIK melalui Kasat Narkoba  AKP Subur Hartono, ketika ditemui Cenderawasih Pos   di ruang kerjanya, Selasa (19/11).  

   Sementara  Napi yang akan dibawakan  ganja tersebut  Fransiskus  Naib Arambon hanya dijadikan sebagai saksi. Sebab, barang yang dibawa tersangka     tersebut belum sampai ke tangan  saksi. ‘’Kecuali   Narkoba  tersebut sudah  berada di  tangan saksi. Tapi    karena belum sampai  ke tangan saksi, sehingga  kita    belum bisa  jerat dia,’’  katanya. 

   Kasat Narkoba  Subur Hartono menambahkan  bahwa pihaknya masih  terus mengembangkan  kasus ini kemungkinan ada tersangka lainnya  terutama jaringan dari Narkoba   jenis Ganja tersebut. (ulo/tri)

Tinggalkan Balasan

You may also like

Hot News

%d blogger menyukai ini: