
JAYAPURA-Salah satu warga di Kampung Ransamoni Distrik Angkaisera, Kabupaten Kepulauan Yapen menyerahkan senjata kepada Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Penri Erison, Senin (3/6). Penyerahan senjata api rakitan diserahkan langsung oleh John Kaife kepada Kapolres Kepulauan Yapen.
Penyerahan ini sebagai bentuk kepedulian warga untuk bersama-sama pihak kepolisian dalam menjaga Kamtibmas khususnya di kampung tersebut. Warga sadar bahwa menyimpan senjata api itu melanggar hukum. Dalam penyerahan senjata api rakitan tersebut disaksikan oleh para tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda yang ada di Kampung Ransamoni.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengatakan penyerahan senjata merupakan hal positif yang dilakukan oleh warga Kampung Ransamoni, dimana mereka sadar bahwa apa yang dilakukan merupakan perbuatan melawan hukum.
“Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat khususnya yang berada di Papua agar menyerahkan senjata api karena hal tersebut merupakan perbuatan melanggar hukum,” ungkap Kamal.(fia/tri)